Bengkulu Post | Lebong-Pemkab Lebong , melalui Bagian Organisasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait fasilitasi layanan publik dan tata laksana. Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, serta terukur.
Bupati Lebong Kopli Ansori yang diwakilkan Sekda Mustarani Abidin membuka Bimtek tersebut, meminta para aparatur di lingkup Pemkab Lebong terus meningkatkan pelayanan publik. Antara lain dengan melaksanakan SOP (Standar Operasional Prosedur) hingga tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, Selasa (28/2)
Dalam kesempatan itu, sejumlah hal menjadi atensi. Di antaranya berkaitan dengan penyusunan standar pelayanan, kemudian sistem informasi pelayanan publik atau SIPP, lalu survei kepuasan masyarakat atau SKM, penyusunan peta proses bisnis, serta evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik dari ombudsman.
“Dan juga penyusunan standar operasional prosedur atau sop kecamatan/kelurahan dan desa,” kata Sekda Mustarani Abidin.
Menurutnya, pelaksanaan Bimtek ini, sebagai langkah bersama dalam mewujudkan pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkab Lebong. Juga dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan tatalaksana organisasi perangkat daerah atau OPD, agar kualitas pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Dengan demikian diharapkan indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Lebong ke depannya akan semakin baik dan meningkat,” jelasnya.
Sekda Mustarani Abidin mengatakan, penerapan prinsip-prinsip good governance, sesuatu yang tidak bisa ditawar atau ditunda agar program atau kegiatan yang dilaksanakan dapat diukur dan dipertanggung jawabkan. Termasuk dalam hal pelayanan publik sesuai dengan sistem dan standar pelayanan pemerintah
Acara dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Sekda Lebong, Mustarani Abidin didampingi Asisten II Sumiati, Asisten II Firdaus, dan Kabag Ortala, Hery Setiawan.
Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Hery Setiawan mengutarakan, bimtek dihadiri petugas pelayanan di OPD, kecamatan, kelurahan hingga puskesmas.
Dia menuturkan, bahwa Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kabupaten Lebong Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik dalam pemenuhan kewajiban sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Pelayanan Publik yang berdampak pada meningkatnya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
“Sedangkan sasaran dari Pelaksanaan Bimtek ini adalah setiap perangkat daerah dan unit kerja penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Lebong dapat menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan serta mampu melakukan pengelolaan pengaduan dengan baik,” singkatnya.
Hery menambahkan, Bimtek Pelayanan Publik ini, juga dirangkai dengan ketatalaksanaan. Yaitu penyusunan SOP dan peta proses bisnis. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Ombudsman Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto beserta jajaran, dan Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lebong.
“Peta Proses Bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efesien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi,” terangnya.
Pelaksanaan tatalaksana ini merupakan rekomendasi hasil penilaian KemenPAN-RB dan Ombudsman RI. [Thuty]

