Kepahiang – Bengkulu Post –Satres – Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu melalui tim Macan Jupinya berhasil meringkus 3 remaja diduga pengedar narkoba jenis ganja di wilayah hukum Polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu. Tomi Sahri, SH mengatakan ” Pada bulan Maret ini Satuan Narkoba melakukan pengungkapan terkait peredaran narkoba yang ada di wilayah Polres Kepahiang, Dalam giat tersebut berhasil di amankan tiga remaja diduga pengedar narkoba jenis ganja ” ungkapnya.

Sebelumnya atas informasi yang didapat dari masyarakat bahwasanya di sebuah rumah di dusun I Desa Permu telah terjadi transaksi narkoba.
Dengan cepat Tim Macan Jupi Sat- Narkoba Polres Kepahiang menuju lokasi, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 17.00 wib sambung Iptu. Tomi ” Ke tiga remaja (Fik, Anj dan Hid) kita ringkus langsung diamankan di Mapolres ” tegasnya.
Beberapa barang bukti telah diamankan meliputi satu buah plastik warna hitam berisikan satu paket sedang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja, 15 paket kecil yang diduga narkotika jenis ganja, satu buah kotak rokok merk Mercu warna merah yang berisikan dua(2) linting ganja, 3 unit handphone milik pelaku, 1 unit R2, Diduga pelaku saat ini diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.(stv).

