LEKAT.S AMRIN : Masyarakat Eks Kaur Utara Tagih Janji Perbaikan Jalan Senuling – Datar Lebar Kepada Gubernur Bengkulu Dan DPRD Provinsi

BENGKULU POST – KAUR_Tak henti-hentinya masyarakat menyuarakan harapan untuk pembangunan rehab ruas jalan Tanjung Kemuning –Datar Lebar, Kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu. Apakah begitu penting ruas jalan tersebut sehingga hampir semua pihak terus “berteriak” tentang jalan tersebut? Mulai dari tokoh masyarakat, aktifis LSM, tokoh pemuda, dan masyarakat biasa menyampaikan hal ini ke pihak-pihak yang berkompeten.

Termasuk di”teriakkan” melalui media sosial dan media mainstream.Setidaknya ada beberapa indikator, sebagai alat ukur yang mendasari tuntutan masyarakat meminta jalan provinsi itu segera diperbaiki, yaitu :

Indikator Pertama; tidak lain sebagai sarana bagi ribuan masyarakat, terutama (sebagian) penduduk Kabupaten Kaur melewati jalan tersebut.

Baik dalam rangka aktifitas bisnis, aktifitas rutinitas menjalankan profesi pekerjaan, dan sarana pengangkutan seluruh hasil bumi, baik perkebunan dan pertanian daerah ini.

Indikator Kedua; perencanaan rehab total jalan ruas Tanjung Kemuning – Datar Lebar ini, merupakan janji politik anggota legislatif DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan, saat kampanye tahun 2019 lalu.

Indikator Ketiga; ruas jalan Tanjung Kemuning – Datar Lebar ini merupakan janji kampanye Gubernur Rohidin Mersyah, saat kampanye tahun 2020 lalu.

Didasari tiga indikator itulah sehingga masyarakat mempunyai dasar untuk menuntut jalan itu segera diperbaiki. Oleh karena sampai saat ini titik kerusakan sudah mencapai puluhan lokasi yang sangat parah.

Di mana sudah tak terhitung lagi terjadi kecelakaan bagi pengendara, baik motor pribadi, atau pun truk anggkutan sawit yang terbalik.

Kejadian ini akibat jalan yang berlubang sangat dalam dan lebar. Antara lain di titik lokasi Senuling desa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah, di lokasi gorong-gorong amblas di desa Sukarami 2, kecamatan Kelam Tengah, di lokasi Cokoh Betung Kecamatan Pada Guci Hulu, dan di lokasi gorong-gorong desa Pagar Gunung, Padang Guci Hulu, dan di desa Ulak Agung Padang Guci Hilir.

Perlu menjadi pertimbangan oleh pihak yang berkompeten bahwa tuntutan masyarakat itu ada dasar data potensi daerah yang harus difasilitasi oleh sarana jalan tersebut.

Antara lain penduduk dari Kecamatan Lungkang Kule, Padang Guci Hulu, Kaur Utara, Padang Guci Hilir, Kelam Tengah, dan Tanjung Kemuning lebih kurang 50 ribuan jiwa yang hampir rutin melalui jalan tersebut.

Dan hanya ruas jalan itu yang menjadi prioritas mereka. Penduduk Kabupaten Kaur lebih kurang 130an ribu jiwa, artinya hampir setengah penduduk Kaur yang melalui akses jalan tersebut, yaitu warga Padang Guci dan sekitarnya, dalam lingkut 7 Kecamatan itu.

Belum lagi pengguna jalan bagi masyarakat dari luar Kabupaten Kaur, apakah itu dari provinsi Bengkulu, dari Lampung, dan Sumatera Selatan.

Selanjutnya potensi perkebunan masyarakat mencapai ribuan hektar. Terdiri kebun sawit, karet, kopi, kelapa dan produk pertanian lainnya. Itu kekayaan masyarakat yang harus diangkut melalui jalan ruas Tanjung Kemuning – Datar Lebar tersebut.

Belum lagi kebun milik swasta juga mencapai ribuan hektar, yang berada di Kecamatan Kelam Tengah, Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kecamatan Kinal. Intinya, potensi dan asset yang berada di jalur jalan ini sangat luar biasa, dan itu milik provinsi Bengkulu.

Lalu aset strategis milik Negara, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Bungin Tambung, Padang Guci Hulu, semua peralatan kelistrikan, baik pengangkutan tiang-tiang beton listrik, mesin-mesin pembangkit diangkut melalui jalan ruas ini, dan tidak ada jalur lain.Jadi, pengungkapan aspirasi dan tuntutan masyarakat itu sungguh sangat berdasar.

Dan kita tahu, anggota legislatif sebagai putra daerah, cobalah untuk perlihatkan kepada rakyat sebuah perjuangan ril, perjuangan nyata untuk rakyat.

Saya mengira, bila keberhasilan perjuangan ini, tidak semata-mata untuk masyarakat, tetapi pada saatnya untuk kepentingan politik anggota dewan itu sendiri.

Begitu juga pihak eksekutif, dalam hal ini Gubernur Bengkulu, betapa beliau sangat tahu kondisi ruas jalan ini, karena sudah berulang-kali mengunjungi masyarakat Padang Guci, dan selalu melewati jalan ini. Masyarakat tentu hanya bisa berharap, tentu saja ketika kewenangan itu belum berakhir.

Kata Lekad.S.Amrin selaku Ketua Umum Forum Komunitas Peduli Bengkulu (FKPB) Provinsi Bengkulu, dan Koordinator Investigasi Lembanga Pengaduan dan Pendampingan (LPPM) Sumatera Utara. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *