Team Satgas Gakkum Ops Pekat Nala I Polres Kaur Ringkus 1 Pelajar Menkomsomsi Pil Samcodin.

BENGKULU POST – KAUR. Team Satgas Gakkum Pekat Nala 1 Polres Kaur tahun 2023 berhasil meringkus pelajar yang mengedarkan 340 butir pil samcodin secara ilegal, Sabtu (1/4/2023) pukul 15.00 WIB.

Terduga pelaku masih berstatus pelajar ini diringkus team Satgas Gakkum Ops Pekat Nala I di kawasan Desa Tanjung Beringin Kecamatan Maje.

Terduga pelaku diboyong ke Mapolres Kaur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terduga berinisial AU (18) ini terancam pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Team Satgas Gakkum Ops Pekat Nala I bersama team II Unit Tipidter Satreskrim Polres Kaur menggelar patroli diwilayah hukum Polres Kaur.

Team Satgas mendapati dua remaja yang memiliki satu keping pil samcodin di kawasan wisata Danau Kembar. Kedua remaja ini bermaksud mengkonsumsi pil samcodin tersebut.

Dari hasil penggeledahan dan interogasi terhadap kedua remaja ini, polisi menemukan lima keping pil samcodin yang disimpan di saku celana.

Keduanya mengaku membeli pil samcodin dari terduga AU. Team bergerak menuju rumah AU. Dari hasil pemeriksaannl ditemukan 28 keping samcodin yang akan dijual oleh terduga pelaku.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi memboyong terduga pelaku ke Mapolres Kaur untuk diperiksa dan pengembangan.

“Ya, satu pelajar diamankan team Satgas Gakkum Ops Pekat Nala I yang memiliki 340 butir pil samcodin tanpa izin dan dijual ke orang lain,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK, M. Si melalui Kasie Humas, AKP Jhoni Silaen dalam siaran pers tertulisnya belum lama ini.(ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *