Sekda : Pejabat Pemegang Randis Harus Jelas, Mbandel Akan Ditarik

Kepahiang – Bengkulu Post.Id –Untuk menertibkan kendaraan dinas jangan sampai disalahgunakan peruntukannya, Sekda telah minta izin kepada pimpinan (Bupati) untuk menghimbau kepada pemegang kendaraan dinas randis R2, R4 di lingkup Pemkab Kepahiang harus jelas pemegangnya baik eselon II, III dan IV ini penting terutama untuk melindungi aset Pemkab, ujar Sekda Kepahiang diruang kerjanya, Senin (3/4/2023).

Selama ini, Randis khususnya R4 pengguna/pemakainya kurang tertib sehingga untuk pengecekan siapa pemegang sebenarnya kendaraan dinas tidak terlacak alias ambaradul, Seharusnya kendaraan tersebut dipegang pejabat A tak taunya dipegang pejabat B hal ini menjadi dilematis terutama biaya operasional misalnya biaya perawatan, biaya BBM dikhawatirkan ada temuan makanya akan ditertibkan,” tegas Sekda.
Dr. Hartono menegaskan ” Pejabat lingkup Pemkab tanpa terkecuali harus bertanggung jawab terkait penggunaan randis, Tidak diperbolehkan kendaraan tersebut digunakan pihak lain apabila ketahuan maka kendaraan dinas itu akan ditarik,” pungkasnya.

Sekda memaparkan” Di ketahui selama ini ada beberapa kendaraan dinas digunakan pejabat namun pembiayaan operasional dibebankan pada Sekretariat Daerah, Untuk penertibannya saat ini kita serahkan randis tersebut ke OPD agar jelas,” ujar Hartono.
Kedepan sambungnya ” Seluruh aset Randis baik R2, R4 terkait pajak kita bebankan pada pemegang/pemakai kendaraan jika masih juga menunggak maka kendaraan tersebut akan ditarik,” ujar Sekda.(stv).
Sekda Kepahiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *