BENGKULU POST – KAUR,Pemerintahan desa Sukarami I Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur salurkan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama tahun 2023 kepada 20 KPM.
Dana BLT-DD tahap pertama tersebut sebesar Rp 900.000 untuk bulan Januari , Pebruari dan Maret 2023.

Penyaluran BLT-DD berlangsung pada hari Sabtu (8/4/23) sekira pukul 09.00 WIB bertempat di kantor desa setempat , yang dihadiri oleh Camat Kelam Tengah Aruan Syamsu,S.Sos, Babinsa , Pendamping Desa (PD) , BPD dan 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam sambutannya bahwa, ada 20 KPM tahun 2023 yang akan terima BLT-DD adalah masyarakat yang tergolong miskin ekstrim, mengidap penyakit menahun , lansia , anak yatim piatu dan cacat jasmani.kata Kepala desa Sukarami I Sirhan di depan keluarga penerima manfaat tersebut.

Selain itu, para penerima BLT-DD ini sudah melalui Verifikasi tim relawan desa yang di syahkan oleh Camat Kelam Tengah.
Karena itu kades berharap agar masyarakat tidak salah penapsiran , bukan karena yang mendapat BLT-DD ini orang-orang yang dekat dengan unsur pemerintahan melainkan aturanlah yang menjadi pedoman tim Verifikasi desa dan kecamatan,tutur Sirhan.
Hal senada yang disampaikan Camat Kelam Tengah Aruan Samsu,S.Sos , bahwa masyarakat yang akan menerima dana BLT-DD tidak di benarkan berwakil karena saat penanda tanganan pertanggung jawaban harus tanda tangan penerima itu sendiri,ujarnya.

Selain itu Camat berharap bagi penerima BLT-DD harus melaksanakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Karena antara hak dan kewajiban itu harus berimbang, tuturnya lagi
Dana BLT-DD hendakla digunakan sesuai dengan kebutuhan rumah tangga masing-masing sehingga kebutuhan tersebut akan terpenuhi apa lagi saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa 1444 H, tentu manfaat uang tersebut akan lebih berarti, kata Nisye Supritiwi selaku perwakilan dari pendamping desa.
Di selah-selah acara, Babinsa Serda Poniman, menyampaikan himbauan agar masyarakat yang minyimpan sejata api (senpi) elegal untuk sesegera mungkin menyerahkannya secara sukarela kepada Penegak Hukum ataupun ke kantor koramil Kaur utara.
Bagi yang menyererahkan senpi elegal tersebut akan di jamin ke amanannya, sampai Babinsa.(NS/ADV).

