Main Wik – Wik Bersama Istri Tengga, Akhirnya Didenda Adat Dan Cuci Kampung.

BENGKULU POST – POST. Waduh, oknum perangkat desa salah pemerintah desa Kecamatan Kaur Utara harus menjalani denda adat jamuan cuci kampung. Pasalnya, salah seorang pejabat desa yang menjabat sebagai bendahara ini kedapatan garap istri tetangganya sendiri.

Padahal, wanita tersebut memiliki suami sah dari perkawinan yang diakui secara agama maupun hukum negara.

Kejadian wik-wik yang melibatkan pejabat desa ini terjadi pada beberapa waktu. Kasus wik-wik yang melibatkan oknum perangkat desa ini menjadi perhatian masyarakat dan BPD setempat.

Bahkan, dari klarifkasi yang dilakukan oleh BPD kepada pejabat desa ini didapat informasi yang benar.

Oknum bendahara ini mengakui perbuatannya yang melanggar norma agama dan sosial ke masyarakatan.

Dihadapan BPD, oknum pejabat bendahara desa ini mengakui perbuatannya dan bersedia menjalani proses sanksi adat yakni jamuan cuci kampung.

Melansir laman republikindo.com, Selasa (18/4/2023), wik-wik oknum perangkat desa ini membuat warga heboh. Bahkan, menjadi tranding topic ditengah masyarakat desa setempat.

Salah seorang warga desa setempat yang meminta merahasiakan identitasnya kepada wartawan menyebutkan, masalah ini mencuat dan membuat heboh warga desa.

“Oknum pejabat desa ini merupakan keluarga dekat Kades. Namun, harapan masyarakat, Kades dapat mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkannya karena melanggar norma adat,” ujarnya.(ns/yti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *