BENGKULU POST – KAUR.Patut di jempol 2 warga Kecamatan Maje serahkan 2 pucuk Senjata Api (Senpi) Rakitan laras panjang jenis mauser dan 6 butir amunisi kepada Polsek Maje Kabupaten Kaur.

Penyerahan senpi secara sukarela tersebut pada hari Selasa (25/4/23) sekira pukul 09.00 WIB, kepada Kapolsek Maje IPTU Ferdiansyah,SH dan Kanit Reskrim Aiptu Wahyu Handoko,SH . Kesdaran yang di lakukan oleh 2 warga Maje berdasarkan.
1.UU nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Republik Indosia.
2.Perkab nomor 1 tahun 2019 tentang Sistem manajemen dan standar kebersihan kinerja Polri.

3.Infosus Sat Intelkam Polres Kaurnomor R/Infosus/ 43 /III/ 2023 / Intelkam prihal penyerahan Senjata Api rakitan dari Sat Reskrim Kaur kepada Subdit Jatarnas Polda Bengkulu.
4.Surat Telegram Kapolres Kaur nomor : STR / 29 /III/ Ops 1.11.2023 tanggal 13 Maret 2023.
Adapun 2 warga Maje yang menyerahkan 2 pucuk senpi dan 6 butir amunisi tersebut atas nama S (30) warga desa Tanjung Baru dan AS (25) berstatus pelajar warga Tanjung Beringin.
Senpi rakitan tersebut akan diserahkan kepada Sat reskrim polres Kaur kemudian pihak pokres kaur akan menyerahkan senpi rakitan tersebut kepada Subdin Jatarnas Polda Bengkulu , kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman,S.IK.M.IK. M.SSI disampikan oleh IPTU Jhoni Silaen Kepada bengkulu post (25/4/23).
Kami selaku Petugas Polri menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan Senpi rakitan agar menyerahkannya ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Kaur.
Bagi yang menyerahkan senpi rakitan tersebut akan di jamin keamanannya serta patut di jempol atas kesadaran masyarakat Kabupaten Kaur, tambah Jhoni Silaen belum lama ini.(ns).

