Bengkulupost.id.- Mukomuko- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP ) Kabupaten Mukomuko akan merencanakan Program Razia Rutin Terkait Panti Pijet,Tempat hiburan Malam ( Karoke ) dan Menertipkan Hewan Peliharaan secara Terus menerus untuk menegakan Perda kabupaten Mukomuko
Hal ini di sampaikan Kasat Pol PP Kabupaten Mukomuko, Suryanto. MSI. di ruang kerjanya (4/5/23)
Kami Sat Pol PP dalam waktu dekat akan mengadakan Razia Rutin khusus sasarannya kepada Usaha Panti Pijet yang tidak memiliki izin atau dokumen yang lengkap tempat hiburan malam ( karoke ) kami tidak Beri lagi Toleransi kepada Pemilik Hewan Ternak,Panti Pijet dan Karoke,di Kabupaten Mukomuko,Karena pada bulan puasa Romadhan sudah cukup memberikan toleransi terutama kepada Pemilik Hewan Sapi,kerbau.nampaknya jangan berkurang malah bertambah parah maka dengan itu kami adakan Razia Rutin ucapnya
Dan kami jauh sebelumnya sudah memberi tau kepada pemilik ternak yang ada di kabupaten Mukomuko ini,kami harap kepada warga masyarakat kabupaten Mukomuko, memberi dukungan sepenuhnya kepada kami demi menjalankan tugas dan untuk kebaikan kita bersama,untuk kabupaten Mukomuko yang kita cintai ini tutupnya.(Ar)

