BENGKULU POST – KAUR.Terindikasi kurang keterbukaan informasi terhadap penggunaan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tersebar di seluruh sekolah dalam ruang lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut pantauan GMPK banyak pihak yang terlibat tentang indikasi penyalah gunaan dana tersebut terutama Kepala sekolah, Bendahara hingga para oknum pejabat Dinas Pendidikan ikut dalam praktik dugaan korupsi dana BOS.
Jika hal ini tidak segera terungkap terutama pengadaan buku yang menggunakan 20 persen dari pagu dana BOS maka akan membuat pejabat yang berwewenang berurusan dengan APH.
Mulfen Suryadi,S.Sos Ketua DPD GMPK Kaur menyebutkan, dalam rangka mencapai pengelolaan anggaran satuan pendidikan yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan terpadu seharusnya Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOP PAUD, BOS, dan BOP Pendidikan Kesetaraan dan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 907/6479/SJ dan No 7 Tahun 2021 tentang Pengintegrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana BOS. Ujar Mulfen .
Mulfen juga menegaskan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) ini terindikasi tidak tertib dan tidak sesuai ketentuan alias melanggar aturan.Artinya, dana BOSP ini memang benar-benar harus dikawal, ditambah pula dengan sekolah dibawah yayasan atau sekolah swasta selain dana BOSP adapula dana Komite dan itu SPJ keuangan harus terpisah, tandas Mulpen.
Kami tidak main – main jika nanti di temukan SPJ rangkap pasti di sikapi bahkan di laporkan kepada APH pungkasnya.
Kepala Dinas PDK Sumari.MPd melalui kabid Dikdas Muslim,S.Pd menjelasakan, saya sudah berulang-ulang kali menyampaikan,Oprator sekolah, baik itu oprator BOSP maupun dapodik,komputer yang digunakan untuk usulan pelaporan juga harus khusus tidak boleh di campur aduk ujanya.(ns).

