Terkuak , Diduga Lakukan Pungli Pengadaan PAM Desa , Mantan Kepala Desa Jadi Perbincangan Warga

Rejang Lebong,,Dinamikabengkulu.com– Terkuak kasus pungli yang di lakukan mantan kepala desa lubuk ubar berinisial .MR.50 tahun, kecamatan Curup Selatan.Sabtu 20 mei 2023

Menurut keterangan dari beberapa masyarakat desa lubuk ubar bahwa,M .Meminta atau mengancam masyarakat desa agar segera memberikan uang sebesar 75 ribu lebih Setiap Kepala keluarga yang menggunakan PAM desa atau air bersi yang di bangun oleh mantan kepala desa di saat menjabat Melalui Dana Desa ..

Lanjut,,Masyarakat heran kenapa mantan kepala desa tersebut meminta uang sedang kan PAM itu adalah aset desa yang di bangun melalui dana DD di tahun beliau menjabat jelas jelas mantan itu suda sala namun pihak APH atau Babinkamtikmas dan babinsa nya masi diam saja ,terang warga

Sekarang Suda 80 kepala keluarga yang suda di pungut biaya Atau dengan alasan ganti rugi lahan .kami selaku masyarakat jika tidak membayar uang tersebut maka PAM akan di putuskan olah mantan kepala desa lubuk ubar kecamatan curup selatan kabupaten Rejang Lebong ..

Hingga berita ini di terbitkan tim berusaha mendatangi ke diaman mantan kepala desa lubuk ubar guna memintak hak jawab dan sanggahan agar berita ini berimbang namun sangat di sayang kan beliau tidak ada di ruma …

Kami mintak kepada pihak APH agar segera menindaklanjuti pekara dugaan pungglih yang di lakukan mantan kepala desa lubuk ubar Sesuai SOP yang berlaku ..tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *