Bengkulu Selatan, Bengkulupost.id –Kepala Dinas Pertanian BS Edi Siswanto, S.Pt mengaku jatah pupuk subsidi dari pemerintah pusat untuk petani di Kabupaten BS jauh dari cukup. Sebab, setiap tahunnya daerah di seluruh Indonesia hanya mendapatkan kuota sebanyak 46 persen dari kebutuhan.
Untuk jatah pupuk subsidi bagi petani di Bengkulu Selatan selama setahun ini hanya sekitar 46 persen dari kebutuhan. Artinya, jauh dari cukup. Kondisi ini yang membuat petani di BS terkesan seolah-olah kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, karena masih banyak yang belum terdaftar sebagai anggota kelompok tani. Padahal, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, para petani harus mengikuti regulasi yang ada. Keinginan para petani untuk dapat memperoleh pupuk subsidi harus terlebih dahulu disampaikan melalui kelompok tani dalam bentuk Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sesuai dengan komoditi.
“Syarat petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah tergabung dalam kelompok tani yang sudah terdaftar dalam Simluhtan Kementerian Pertanian. Inilah yang menyebabkan masyarakat banyak yang mengeluhkan susahnya mendapatkan pupuk subsidi,”papar Edi.
Sambung Edi, dari total jatah pupuk subsidi tahun 2023 sebanyak 13.388 ton, akan terbagi menjadi tiga jenis pupuk yang akan disebar di seluruh kecamatan di Kabupaten BS. Diantaranya, pupuk jenis Urea sebanyak 6.528 ton, pupuk jenis NPK sebanyak 6.718 ton dan pupuk jenis NPK Formula Khusus sebanyak 140 ton disebar di 11 kecamatan di BS sesuai data kelompok tani masing-masing kecamatan.
“Pupuk bersubsidi jata terbanyak yakni di Kecamatan Seginim dengan rincian, pupuk Urea 1.615 ton, NPK 1.629 ton dan pupuk jenis NPK Formula Khusus 7,9 ton. Sedangkan, jatah sedikit yakni di Kecamatan Pasar Manna meliputi pupuk Urea 64,9 ton, pupuk NPK 79,7 ton dan NPK Formula Khusus tidak dapat jatah sama sekali,”beber Edi.(kbrbs)

