BENGKULU POST – KAUR. Kajari Kaur Rabu (9/8/23) sekira pukul 09.30 sampai selesai telah menggelar Sosialisasi Aplikasi JAKSA CARE bersama insan Pers Kabupaten Kaur.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum ditengah-tengah masyarakat.

Bersamaan dengan itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur meluncurkan program berbasis elektronik melalui website bernama Jaksa Care (JC).
Peluncuran website Jaksa Care (JC) dilaksanakan di Aula Kejari Kaur, dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Kaur, M. Yunus, SH., MH yang dihadiri oleh insan PERS yang berada di Kabupaten Kaur.
Dalam paparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, M. Yunus, SH., MH mengatakan, kegunaan Website Jaksa Care (JC) adalah untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Kaur dalam konsultasi hukum, menyampaikan pengaduan maupun mengetahui tahapan hukum yang ditangani penyidik Kejari Kaur.

“Dengan adanya Website JC, masyarakat bisa melakukan konsultasi permasalahan hukum dengan Kejari Kaur secara online dari rumah. Tidak perlu lagi harus datang ke kantor Kejari Kaur, serta dapat mengetahui proses hukum yng sedang dan dalam ditangani penyidik Kejari Kaur,” Tutur M.Yunus,SH.MH di depan awak media.
Pelayanan Konsultasi Hukum Pelayanan Konsultasi Hukum JAKSA CARE Berbasis website secara GRATIS sehingga bisa menghemat biaya, jarak dan waktu.

Memberikan layanan hukum yang lengkap, pengetahuan mendalam dan pengalaman untuk kebutuhan hukum.
Serta memberikan solusi hukum yang terbaik karena kami berbicara dan memiliki pengetahuan yang mumpuni. Dan kami juga percaya bahwa bahwa masalah hukum yang kompleks tidak selalu menuntut solusi yang kompleks.Tutupnya.(ns)

