BENGKULU POST – KAUR . Alsintan jenis jhon deere bantuan dari Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Kaur di alihfungsikan kegunaannya. Mesin traktor roda empat tersebut mestinya digunakan untuk membajak sawah atau menggarap lahan pertanian.
Ketua Komisi 1 DPRD Kaur Denny Setiawan, SH sangat menyayangkan adanya Alsintan yang di alihfungsikan.
Setelah mendengar informasi begitu DPRD Kaur akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pertanian terkait dengan informasi tersebut. Karena Alsintan tidak boleh di alih fungsikan, apabila digunakan untuk mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) sawit maka itu sudah menyalahi aturan.
“Alsintan dipakai untuk pengangkutan buah sawit jelas menyalahi aturan, Komisi 1 DPRD Kaur akan klarifikasi ke Dinas Pertanian tentang informasi tersebut,” tandas Denny.
Diketahui, ada 23 unit traktor roda empat yang dibagikan kepada Kelompok Tani (Koptan) di Kabupaten Kaur.
“Dengan adanya informasi Alsintan bantuan disalahgunakan, akan dicek kebenarannya,” kata Kadis Pertanian Lianto, SP disampaikan oleh Kabid Prasarana dan Sarana, Bambang Irawan, S.Hut, Jumat (15/9/23).
Untuk itu, di himbau kepada masyarakat yang menyalagunakan fungsi Alsintan agar tidak terulang lagi, tutup Kabid.(ns)

