Masyarakat Diharapkan Turut Berpartisipasi Aktif Dalam Pengawasan Pemilu Yang Jurdil dan Bermartabat Pada 2024

Bengkulu Post | Lebong_Menyongsong Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lebong  mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal Pemilu. Bawaslu ingin masyarakat tak hanya aktif datang dan mencoblos di TPS saja.

“Sudah tidak saatnya kita berpemilu itu menjadi objek atau korban saja. Karena rakyatlah yang sebenarnya berdaulat,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Khairul Habibi, menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif. Sebab, ia mengajak masyarakat berani melaporkan jika melihat pelanggaran pemilu tahun 2024 mendatang, Rabu (20/9).

Ia menekankan, seluruh elemen masyarakat sudah seharusnya berperan aktif, termasuk di dalam aspek pengawasan dan pelaporan, jika menjumpai pelanggaran selama pemilu.

Dalam hal ini, Bawaslu mengajak dan mengimbau masyarakat bisa melaporkan berbagai pelanggaran yang mungkin dijumpai terkait dengan pemilu. Hal ini melalui portal ‘Jarimu Awasi Pemilu’ yang dapat diakses oleh masyarakat secara online.

Sebagaimana yang termuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 454 tentang pemilihan umum, terdapat tiga pihak yang berhak melaporkan pelanggaran pemilu. Pertama warga negara Indonesia, kedua peserta pemilu, dan terakhir pemantau pemilu.

Bawaslu berharap, segenap warga Lebong  pada Pemilu 2024, bisa berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi jika menjumpai pelanggaran dalam pemilu.

“Kalau ada pelanggaran silahkan dilaporkan dengan kami,” kata Habibi saat menjadi pemateri.

Dia juga menegaskan dalam pengawasan partisipatif rumusnya hanya satu yakni mengetahui apa yang dilarang dalam pemilu. Untuk itu, dia juga meminta peserta sosialisasi pendidikan politik menggali berbagai hal kepada narasumber sebagai bekal pengawasan partisipatif.

“Acara ini kualitasnya harus dalam, ketahui apa yang dilarang dalam pemilu, kalau sudah diketahui pahami bagaimana yang dilarang itu bermain dalam pemilu. Hal itu, akan membuat kita memiliki strategi identifikasi untuk mengetahui dugaan pelanggaran sejak awal. Lampirkan bukti silahkan laporkan sama kita,” tegasnya.

Dijelaskan, upaya mengawasi jalannya pemilu agar berlangsung jujur, adil, dan bermartabat, tidak hanya dilakukan oleh orang perorang  yang telah mempunyai hak pilih dalam Pemilu 2024 termasuk juga para pelajar. “Harapan kami semua bisa terlibat. Sebab meski belum memilih, pelajar tinggal di lingkungan rumah yang sebagian anggota keluarganya adalah pemilih,” tegasnya.

Menurutnya, pelajar juga memiliki peranan yang kuat dalam pengawasan pemilu. Mereka, katanya, rata-rata memiliki literasi digital yang dapat diarahkan untuk berpartisipasi mengawasi berbagai tahapan pemilu di media sosial.

Pelajar juga bisa mengambil peran sebagai kontrol sosial di lingkungnnya. “Misalnya di lingkungan keluarga, mereka bisa mengingatkan orang tuanya untuk mewaspadai hoaks terkait pemilu, tidak terlibat politik uang, jangan terjebak dalam politik SARA, atau bisa mengingatkan mereka soal berbagai tahapan pemilu,” terangnya.[Thuty]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *