Bengkulu Post | Lebong-Pemerintah daerah merespon cepat isu realisasi investasi yang masih minim di daerah. Respon ini ditunjukkan melalui komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilakukan bupati Lebong , Kopli Ansori
Kabupaten Lebong menjadi salah satu daerah yang berkomitmen dalam penyelenggaraan MPP di tahun 2023. Bupati Lebong Kopli Ansori mengungkapkan, komitmen penyelenggaraan MPP di daerahnya dilatarbelakangi keinginan kuat untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan di berbagai aspek. Selain kemudahan pelayanan kepada masyarakat, kehadiran MPP di Kab. Lebong diharapkan akan memberikan kemudahan perizinan dan investasi bagi pelaku usaha.
“Kami membangun MPP karena betul-betul bermanfaat untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat dari berbagai aspek,” ujar Bupati Kopli Ansori pada acara digelar pada Rabu (27/9) pagi di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Perigo Agung Kabupaten Lebong.

Kabupaten Lebong sejarah baru sebagai daerah yang memiliki pusat pelayanan modern di Provinsi Maluku Bengkulu. Kopli Ansori berkeinginan kuat dengan dibangunnya MPP dapat turut meningkatkan perekonomian daerah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lebong. “Kami berharap agar semua pihak memanfaatkan MPP ini untuk lebih menyejahterakan masyarakat Lebong yang lebih maju dan sederhana,” imbuhnya.
Hal yang sama diungkapkan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebong Bambang. Ia mengatakan, Kabupaten Lebong saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya layanan di bidang penanaman modal. Hal ini diperkuat oleh fakta yang menunjukkan total keseluruhan investasi modal di Provinsi Bengkulu sebanyak 53 persen ada di wilayah Kabupaten Lebong.
“Pak Bupati berkomitmen, di 2023 MPP Kabupaten Lebong sudah bisa berjalan dengan normal,” jelasnya.
MPP Kabupaten Lebong dalam praktiknya, untuk pelayanan bagi masyarakat saat ini sudah dilayani dengan dua sistem, yaitu tatap muka dan secara daring (online). Masyarakat yang tidak punya waktu untuk datang langsung ke MPP disediakan nomor hotline dalam WhatsApp Group agar pengguna layanan dapat mengirimkan datanya ke MPP Kab. Lebong.Setelah selesai, mereka tidak perlu datang. Kami punya tim khusus yang akan mengantarkan Berkas Perizinan kepada mereka.
Pembangunan MPP merupakan ‘pekerjaan rumah’ yang sedang digiatkan pemerintah Lebong melalui inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran MPP akan memberikan banyak kemudahan bagi investor atau kalangan dunia usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Lebong.
Acara digelar pada Rabu (27/9) pagi di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Perigo Agung Kabupaten Lebong.
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Lebong yang diwakilkan Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, M Taufik Andary, Kepala DPM-PTSP Lebong, Nelawati, Ketua Tim Pengendali BPK, M. Arief Wijaya beserta enam anggota, dan SKPD terkait.
Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin menyampaikan, kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam rangka pemeriksaan kinerja pendahuluan atas penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka mendukung program Gerakan Indonesia Melayani melalui MPP tahun 2022 sampai semester 1 tahun 2023.

“Exit meeting ini digelar untuk pemeriksaan pelayanan terhadap MPP. Di Bengkulu ini hanya ada tiga daerah, yaitu Kota Madya, Kabupaten Benteng dan Kabupaten Lebong,” katanya.
Menurutnya, audit kinerja ini ingin melihat kesesuaian yang diinginkan pemerintah pusat terhadap yang sudah kita lakukan.
“Dimana kesesuaiannya nanti akan melahirkan LHP atau rekomendasi. Kita merespon ini dengan baik. Ingin melihat beberapa bulan ini, efektivitas ini sudah berjalan untuk rakyat,” imbuhnya.
Ia berharap, usai pemeriksaan nanti kualitas pelayanan MPP Bahtera Perigo dapat ditingkatkan. “Dimana kelemahannya nanti? kita masukkan ke dalam kegiatan di tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengendali BPK, M. Arief Wijaya mengutarakan, saat ini belum bisa menyampaikan kesimpulan lantaran LHP belum dikeluarkan.
“Pemerikaaan ini tindaklanjut program Indonesia Melayani yang diperkasai Menpan RB. Jadi pemeriksaannya nasional. Hampir 34 provinsi,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Lebong, Nelawati menyampaikan saat ini ada 21 instansi yang akan memberikan pelayanan di Gedung MPP Perigo Agung Kabupaten Lebong.
Masing-masing, DPM-PTSP Lebong, Dukcapil, BKD, KPP Pratama, BPS, PDAM, Kejari, Dinkes, Kemenag Lebong, BPJS Kesehatan, Taspen, BPJS Ketenagakerjaan, Polres, DPM-PTSP Provinsi, Badan POM, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Dinaskertrans, Perpusda, dan Badan Pertanahan Nasional.
“Alhamdulilah, MPP ini sudah ada 21 Instansi mitra MPP. Mereka melihat kinerja kami, apapun yang menjadi catatan akan kami tindaklanjuti,” ucapnya.
Ia juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan dan bimbingan BPK RI Perwakilan Bengkulu selama ini. Sehingga, kedepannya MPP Perigo Agung dapat memberikan pelayanan terbaik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Bengkulu, semoga kedepannya MPP lebih baik,” tuturnya .
Ayo gunakan MPP sebaik-baiknya, untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam menggapai pelayanan di pemerintah dan mudah-mudahan membawa perubahan bagi kita semua.[Thuty]

