Rejang Lebong,bengkulu post.id-Waba yang harus di musna dalam muka bumi ini.Masi saja tetap merajalela.jika haus akan nikmad nya dunia maka apa saja akan di lakukan..Di duga 2 Oknum perangkat desa makam pahlawan lakukan pungli
Menurut Tim , praktek pungli yang dapat merugikan masyarakat adalah tindakan yang sangat tercela dan merusak citra pemerintah.Apalagi sampai tingkat yang paling renda pun suda melakukan pungli,,
Terkait dengan laporan adanya kasus pungli yang terjadi di Desa makam pahlawan kecamatan Curup Utara, tim telah mendatangi Sumber dan mantan kepala dusun di kantor desa pahlawan konfirmasi terkait laporan warga tentang pungutan yang di lakukan oleh 2 Oknum yang sering di panggil nama .G,39 dan B.40 ..,,

Lanjut,awak media..Pak mantan kita dari media DMK ingin konfirmasi dan izin kami rekam pak..terkait laporan warga bahwa bapak dan Inisial B.tela melakukan pungutan yang mengatasnamakan perbaikan air bersi .Dan itu di taripkan sebesar 50.30 .20 .perbulan nya pak .apaka benar seperti yang di sampai kan ..tutur awak media
Lanjut,Mantan kepala dusun yang saat ini menjabat selaku Kaur,,,Benar pak tapi itu sumbangan dan mereka sendiri yang ingin memberi.itupun tidak sebayak itu pak hanya 30 ada yang 20 .perbulan tidak semua yang bayar pak, terang inisal G,
Lanjut..Kita dari media ingin bertanya pak .apakah PERDES nya suda di buat pak sehingga bapak berani memintak uang bulanan air PAM ini Sedangkan peraturan dan dokumen Musyawara nya tidak ada pak .jelas terindikasi Pungli yang bapak lakukan ..tutur awak media .

Lanjut,inisial G .mencobah mengacam pihak jurnalis silakan bapak beritakan jika tidak terbukti maka saya akan melaporkan bapak dan sumber atas pitnah nya..tutup pak mantan kadus.
Di lain tempat yang berbeda .awak media mendatangi ketua BPD .guna untuk memintak Keterangan agar berita kami berimbang.awak media menanyai pak .bapak BPD desa pahlawan saya ingin bertanya apakah bapak dan kepala desa makam pahlawan perna membuat Peraturan Desa (PERDES)Tentang iyuran PAM desa atau air bersi di desa bapak ..Ketua BPD menjawab apa adanya ..Tidak perna saya mengeluarkan PERDES tersebut pak .saya juga ngak tau mengenai ini .cobah bapak lansung tanyai dengan yang bersangkutan pak.tutup Ketua BPD
Jika benar demikian kami harap kepada pihak APH kab rejang lebong agar menindak lanjuti perkara ini sesuai hukum yang berlaku .jika ingin memberantas tidakan pungli dan KKN yang ada di kab ini .mari bersama sama kita mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pihak APH di kabupaten rejang lebong…tim

