Kepahiang – Bengkulu Post.id –Dalam rangka untuk meningkatkan sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi maka tugas dan wewenang dibebankan pada Bidang jasa konstruksi untuk memberikan pelatihan uji kompetensi, sosialisasi khususnya pada tenaga kerja membidanginya, demikian dikatakan Kadis PUPR melalui Kabid Jakon, pada Selasa (17/10/2023).
Bidang Jakon tegas Kabid, Berupaya memberikan pelayanan terhadap tenaga kerja kontruksi untuk memiliki sertifikat sesuai dengan Undang undang no 2 THN 2017 tentang Jasa konstruksi.
Kabid Jakon Firman, S.Sos menegaskan ” Tusi (tugas dan fungsi-red) Bidang Jakon memfasilitasi tenaga kerja kontruksi untuk mendapatkan sertifikat, Selain itu kita juga sifatnya temporer melakukan/melaksanakan giat sosialisasi, pelatihan dan ujian kompetensi namun pengujinya tetap dari asesor yang bersertifikat secara nasional,” paparnya.
Ditempat terpisah Kadis PUPR Kepahiang Teddy Adeba, ST, ME menyampaikan ” Bidang Jakon benar sebagai ujung tombak Dinas PUPR untuk berkontribusi meneruskan apa yang telah ditetapkan (regulasi-red) memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil kontruksi, Dengan mekanisme uji kompetensi untuk meraih sertifikat kompetensi kerja (SKK) kontruksi dan wajib juga melaksanakan/ menggelar sosialisasi, pelatihan kepada tenaga kerja, asosiasi, penyedia yang bergerak disektor kontruksi,” ujarnya.
Sumber dana dalam kegiatan itu sambung Teddy” Dikembalikan pada anggaran internal Dinas dan bagi peserta sosialisasi, pelatihan tidak dipungut biaya sepeserpun dan kita mengharapkan kwalitas dari penyedia (CV, PT- red) kelaknya dapat bekerja lebih profesional dan sesuai dengan aturan,” demikian Kadis.(stv).

