Upaya Tanggulangi Stunting, Pemkab Lebong Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting 2023

Bengkulu Post | Lebong-Kesungguhan Pemerintah Kabupaten Lebong (Pemkab Lebong) dalam mengentaskan permasalahan stunting di Tanah “Swarang Patang Stumang” masih terus terlihat. Terbaru, Wakil Bupati Lebong fachrurozi  memimpin rapat yang beragendakan Diseminasi Audit Kasus Stunting, yang digelar di Aula Pemkab Lebong, Rabu (25/10) sekitar pukul 10.00 WIB.

Wakil Bupati Lebong membuka sambutannya dengan menyampaikan jika stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM) sehingga mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Dalam Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting (RAN PASTI) adalah pelaksanaan audit stunting,” ujarnya.

Lebih Jauh Wabup Lebong Fachrurozi menjelaskan, audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Kegiatan desiminasi audit kasus stunting ini, lanjutnya, merupakan rangkaian kegiatan dalam upaya mengidentifikasi faktor risiko dan faktor penyebabnya pada kelompok sasaran keluarga berbasis data survailance rutin yaitu berupa data pengukuran di posyandu dan Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau E-PPGBM serta sumber data lainnya.

“Kegiatan desiminasi audit kasus stunting ini akan membantu kita untuk menyelesaikan permasalahan stunting yang terjadi di tingkat kecamatan, desa, bahkan individu. Hal ini akan menampilkan data permasalahan yang terjadi. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kualitas seluruh pendamping keluarga dan tim asuhan gizi puskesmas dalam menerapkan ilmu, materi, atau rekomendasi dari tim pakar. Sehingga seluruh permasalahan yang dihadapi bisa ditindaklanjuti berdasarkan potensi dan sumberdaya yang ada,” ujarnya kemudian.

Wabup berpendapat, surveilans keluarga berisiko stunting dapat mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting dengan melibatkan tim pendamping keluarga, tenaga kesehatan lainnya, serta kader posyandu dan Bina Keluarga Balita (BKB).

“Kita menyambut baik kegiatan desiminasi audit kasus stunting ini. Audit kasus stunting berguna untuk mencari penyebab, faktor risiko terjadinya stunting, memperbaiki tata kelola yang kurang standar menjadi sesuai standar, meningkatkan mutu, dan mengurangi risiko. Audit ini juga berguna untuk memuaskan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan dalam upaya meningkatkan kesehatan, perubahan perilaku, dan peningkatan ekonomi,” jelasnya lebih lanjut.

Diharapkan oleh Wakil Bupati, hasil desiminasi audit kasus stunting ini memiliki dampak yang terukur, bukan hanya saat dilakukan pelacakan kasus dan desiminasi, akan tetapi pasca desiminasi ada komitmen bersama untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat dan mutu pelayanan untuk percepatan penurunan stunting.

Tidak lupa di kesempatan ini, pria yang akrab disapa Bang Ozi  ini menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya percepatan pencegahan stunting melalui pendampingan keluarga. Baginya, komitmen tersebut sangatlah diperlukan karena dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, lintas sektor, swasta, organisasi profesi, dan seluruh masyarakat dapat menjadikan penurunan stunting melalui kegiatan pendampingan keluarga menjadi prioritas bersama sehingga semua sumber daya yang diperlukan dapat dimobilisasi untuk penurunan stunting, serta segala hambatan dan kendala yang ditemui di lapangan dapat diatasi, agar terwujud percepatan penurunan stunting.

“Saya menyadari pencapaian angka stunting 14% tahun 2024, bukanlah angka yang mudah. Akan tetapi, saya juga meyakini kalau hasil rekomendasi tim ahli akan ditindaklanjuti dan dikelola dengan baik. Karenanya, jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menyukseskan percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting di Lebong. Semoga kegiatan ini menunjukkan nilai positif serta mendapatkan pengakuan sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kepedulian terhadap keikutsertaan menyukseskan pencapaian angka stunting 14% di tahun 2024,” tandasnya.

Rapat yang beragendakan Diseminasi Audit Kasus Stunting ini menghadirkan beberapa pembicara yaitu Wabup Lebong, Fahrurozi didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Plt Asisten I Setda Lebong, Fakhrurrozi, Kepala Bappeda Lebong, Zulhendri serta sejumlah Kepala SKPD serta Camat di daerah itu.

Sementara itu, Sekda Lebong, Mustarani Abidin, berharap melalui diseminasi audit kasus stunting ini, dapat menghasilkan langkah dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan stunting di Kabupaten Lebong.

“Saya minta semua pihak menyimak kasus yang akan ditampilkan nanti sehingga intervensi yang tepat bisa kita lakukan demi percepatan penurunan stunting bisa terwujud,” ujar Sekda.

“Kegiatan audit kasus stunting hari ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor resiko yang timbul dari kasus-kasus stunting yang ada di Kabupaten Lebong dan untuk menghidari atau mencegah agar kasus serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari. Jadi Audit Kasus Stunting ini hal yang sangat penting untuk dilaksanakan sebagai salah satu tahapan percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.[Thuty]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *