Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Sido Rejo Ikuti Bimtek Penyusunan dan pelaporan Pertanggungjawaban Dana Desa

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Sebanyak 14 Desa se Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang mengikuti bimbingan tehnis dalam rangka untuk mendengarkan paparan, penjelasan dari nara sumber terkait tehnis penyusunan, pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana Desa, Kegiatan dilaksanakan diruang aula guest house di Desa Sido Rejo Kecamatan Kabawetan, pada Senin (27/11/2023).

Kades Sido Rejo

Kades Sido Rejo Kasih didampingi Sekretaris Desa Sehono dan Bendahara Desa Irwanto menjelaskan ” Atas undangan dari Kecamatan dalam rangka akan memberikan bimbingan tehnis terkait cara menyusun, pembuatan pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana Desa maka kita bersama perangkat hari ini hadir dan mendengarkan pemaparan dimaksud,” ujarnya.

Tadi sambung Kades, ” Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Kabawetan dan dilanjutkan pemaparan serta penjelasan dari Plt. Inspektur Inspektorat kabupaten Kepahiang juga penjelasan dari Kabag Hukum Pemda Kepahiang.

Intinya tambah Kades ” Baik penyampaian dari nara sumber Inspektur, Kabag Hukum maupun Camat dalam menggunakan dana Desa harus sesuai dengan mekanisme, aturan serta peraturan yang berlaku agar tidak terjadi yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Diketahui, Seluruh perangkat Desa Kecamatan Kabawetan dalam hal ini khususnya Sekretaris, Bendahara dalam menggunakan anggaran yang berasal dari Dana Desa maupun anggaran dana Desa harus jelas, seperti penyusunan kegiatan, laporan kegiatan dan semuanya ada pertanggungjawaban dikarenakan uang tersebut adalah uang negara.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *