Jaksa Penyidik Tipidsus Kejari Kepahiang Lakukan Penggeledahan Kantor KONI Kepahiang

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Dalam rangka untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan barang bukti terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah KONI Kabupaten Kepahiang tahun 2021-2022, Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepahiang yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus disaksikan pihak Dinas Pariwisata dan Pemuda Olah Raga Kabupaten Kepahiang melakukan penggeledahan pada Kantor KONI, Hari Kamis (30/11/2023).

Kajari Kepahiang Ika Mauluddina, SH, MH melalui Kasi Pidsus Dwi Nanda Saputra, S.H.,MH menjelaskan ” Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana hibah KONI Kabupaten Kepahiang tahun 2021-2022 dengan tujuan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti agar membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.

Nanda menambahkan ” Pada saat penggeledahan tadi didapati dokumen-dokumen terkait kegiatan KONI Kabupaten Kepahiang tahun 2021-2022,” demikian ditegaskan Kasi Pidsus.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *