Mengkhawatirkan! Angka Kematian Ibu di Kabupaten Lebong Meningkat, Dipicu Hal Ini

Bengkulu Post | Lebong-Salah satu indikator kesejahteraan masyarakat di suatu Negara  adalah angka kematian ibu (AKI) yang rendah. Hanya saja sejauh ini kasus kematian ibu di Indonesia masih cenderung tinggi dibandingkan negara tetangga.

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mencatat angka kematian ibu pada tahun 2022 berkisar 183 per 100 ribu kelahiran. Kondisi ini jauh berbeda dibandingkan Malaysia dengan AKI 20 per 100 ribu kelahiran. Sekjen Pokja Penurunan AKI dan Stunting dari Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dr Dwiana Octavianty, SpOG(K) mengatakan kematian ibu terjadi bukan hanya karena terlambat datang pemeriksaan atau terlambat mendapat penanganan.

Tingginya angka kematian ibu di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari fase sebelum hamil, yaitu kondisi wanita subur yang mengalami anemia, kurang kalori, obesitas, dan mempunyai penyakit penyerta. “Ada dua hal yang saat ini salah kaprah, ibu meninggal karena nasib.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Lebong, mengatakan,aAngka Kematian ibu tahun 2023 belum dapat dihitung karena belum memasuki data 1 tahun. Tetapi secara jumlah terjadi peningkatan kematian ibu di tahun 2023.

Sementara itu, pada tahun 2022, angka kematian ibu adalah 120,77/100.000 KH.

“Meskipun masih kasus kematian ibu meningkat, namun angka kematian ibu kabupaten lebong tahun 2022 masih dibawah angka nasional yaitu 205/100.000 KH,” ungkap Rahman.

Selain itu, untuk jumlah kematian bayi tahun 2023 belum dapat diperkirakan apakah terjadi peningkatan atau tidak karena kembali lagi data baru bisa disampaikan jika data yg masuk merupakan data 1 tahun.

“Sedangkan, angka kematian bayi Kabupaten Lebong yang pada tahun 2022 masih diatas angka nasional (target nasioan 18,6/1000 KH),” bebernya.

Penyebab Kematian pada ibu hamil atau saat melahirkan dapat terjadi karena hal berikut:

1. Pendarahan pasca Persalinan Pendarahan pada persalinan menjadi salah satu penyebab kematian ibu hamil yang paling sering terjadi. Pendarahan ini terjadi akibat komplikasi saat persalinan. Hal ini dapat terjadi dalam waktu 1 hari hingga 1 minggu pasca bersalin.

2. Preeklamsia Preeklamsia ditandai dengan adanya tekanan darah tinggi, protein dalam urin, serta terjadi kerusakan organ. Preeklampsia juga kerap kali disertai dengan kejang. Kondisi ini sangat berbahaya dan harus segera ditangani. Jika terlambat, nyawa ibu dan janin tidak dapat tertolong.

3.Obesitas Pada ibu hamil dengan obesitas, terdapat peningkatan risiko kematian oleh karena kecacatan lahir dan sindrom kematian mendadak pada ibu. Obesitas pada ibu hamil juga meningkatkan risiko preeklamsia. Jika tidak ditangani, maka preeklamsia dapat menjadi masalah serius bagi ibu dan janin. Gejala preeklamsia biasanya ditandai dengan tekanan darah tinggi, proteinuria, atau tanda-tanda kerusakan ginjal maupun organ lainnya.

4. Komplikasi pada Masa Nifas Komplikasi yang terjadi pada masa nifas dapat memicu kematian pada ibu. Maka dari itu, sangat dianjurkan bagi ibu yang baru melahirkan untuk rutin periksa ke dokter. Dianjurkan untuk melakukan 6 kali pemeriksaan saat hamil (USG) untuk melihat pertumbuhan bayi.

5. Kehamilan di Bawah Umur Kehamilan di bawah umur menjadi penyumbang angka kematian ibu hamil. Kehamilan di bawah umur berisiko tinggi karena kondisi fisik si ibu belum matang. Jika memang memutuskan hamil muda, maka sang ibu harus dipastikan sehat dan tanpa adanya penyakit lain seperti anemia.

Hal itu, kata Rachman, disebabkan keterlambatan dalam mendeteksi dan mengambil keputusan saat proses rujukan, serta penanganan yang tidak memadai karena kurangnya pengetahuan masyarakat.

“Upaya yang telah dilakukan oleh Dinkes Lebong adalah dengan menghadirkan alat USG disetiap puskesmas dan melatih dokter puskesmas dalam penggunaan alat USG yang merupakan salah satu upaya pemenuhan standar pelayanan ANC trepadu,” kata Rachman.

Kemudian, sambung dia, Bidan Desa turut aktif mengunjungi rumah ibu hamil (Bumil) yang memiliki resiko tinggi (Resti) dan memberikan edukasi terkait bahaya risiko kehamilan.

“Dan pendampingan terhadap Bumil Resti untuk melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit,” sambungnya.

Ia mengimbau kepada Bumil di Kabupaten Lebong untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan dengan melakukan pemeriksaan kehamilan.

“Untuk ibu hamil yang tidak memiliki kartu BPJS akan didaftarkan untuk dapat memiliki kartu BPJS. Sehingga tidak ada lagi kendala dalam jaminan kesehatan bagi ibu hamil, ini juga merupakan salah satu upaya Dinas Kesehatan dalam upaya penurunan AKI dan AKB, yaitu pemberian jaminan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir,” pungkasnya.

Saat ini Dinkes Lebong  terus memperkuat kapasitas dan kapabilitas fasyankes agar mampu menangani permasalahan-permasalahan yang dihadapi pasien sesegera mungkin, juga didorong agar mampu melakukan deteksi dini terhadap adanya potensi gangguan atau kelainan pada kesehatan ibu hamil, memperkuat upaya promotif preventif, dan turut memberdayakan masyarakat.

Kemudahan akses masyarakat terhadap fasyankes juga menjadi perhatian pemerintah. Pemkab Lebong melalui Dinkes  tengah mengembangkan berbagai inovasi pelayanan kesehatan terintegrasi berbasis digital yang bisa diakses masyarakat di mana pun dan kapan pun.[Thuty]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *