75 Warga Lebong Bakal Terima Sambung Baru Listrik Gratis PLN dari Pemerintah

Bengkulu Post | Lebong-Sambut  rangkaian Hari Listrik Nasional, PLN bersinergi dengan Kementerian ESDM menyalurkan bantuan sambung listrik gratis kepada 75  warga kurang mampu di wilayah, Kabupaten Lebong.

Kepala Bappeda Lebong, Zulhendri menyebutkan, Pemkab Lebong tahun 2023 ini mengusul 75 KK yang masuk dalam data kemiskinan ekstrem mendapat bantuan listrik gratis dari Kementerian ESDM melakui Dinas ESDM Provinsi Bengkulu.

Hanya saja, usulan tahun ini tidak diakomodir Dinas ESDM Provinsi Bengkulu lantaran alokasi bantuan listrik gratis di fokuskan untuk wilayah Bengkulu Selatan.

“Usulan tahun ini ada 75 penerima. Tapi, kita sudah koordinasi dengan Dinas ESDM tapi tahun ini dialokasikan untuk di daerah Bengkulu Selatan,” katanya, Selasa (5/12).

Ia mengatakan, instansinya mendapatkan data sebanyak 200 dari 300 rumah tangga kurang mampu yang belum berlistrik tersebut dari camat dan kepala desa.

Menurutnya, kemungkinan masih banyak rumah tangga kurang mampu yang belum berlistrik di daerah itu. Tetapi yang mengajukan permohonan sebanyak 200 rumah tangga tersebut.

“Kalau tahun depan belum. kita usulkan 200 lebih. Kalau di data kita ada 300 KK belum menerima program listrik gratis,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dimana salah satu indikator kemiskinan adalah rumah yang belum memiliki sambungan listrik.

“Program ini untuk pengentasan kemiskinan. mulai dari pemasangan instalasi listrik sampai hidup. Untuk tegangan 450 wath,” bebernya.

Zulhendri menegaskan, siap bersinergi bersama pemerintah pusat untuk mengeksekusi program-program yang sudah dicanangkan demi mewujudkan energi listrik yang berkeadilan bagi masyarakat Indonesia.

“Ini khusus untuk warga yang masuk ke dalam data kemiskinan ekstrim. Kalau di data kita ada 300 Kk masuk kriteria,” pungkasnya.

“Sesuai dengan semangat pemerintah dalam mewujudkan energi berkeadilan bagi masyarakat, PLN mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Kementerian ESDM untuk melaksanakan program BPBL APBN tahun anggaran 2023,” ujarnya dalam rilis yang diterima Bengkulupost.id.

Zulhendri juga menyampaikan bahwa PLN selalu berkomitmen membangun akses ketenagalistrikan dan senantiasa berupaya memberikan pelayanan ketenagalistrikan yang handal serta berkualitas bagi masyarakat dan berharap agar penerima bantuan dapat menggunakan listrik dengan bertanggungjawab dan bijak.

Dalam kesempatan ini pula Zulhendri menyampaikan terima kasih dan apresiasinya  kepada PLN dan Kementerian ESDM atas sinergi dua lembaga ini dalam penyaluran BPBL dan berharap supaya bantuan berupa penyambungan listrik gratis dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Kami ucapkan terimakasih kepada PLN dan Kementrian ESDM atas sinerginya dalam melaksanakan mandat pemerintah yaitu program BPBL ini. Semoga masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Kalau dulu masyarakat numpang listrik di tetangga dan waktu ditanya bayarnya iuran Rp100.000 per bulan pakai nggak pakai, sekarang sudah bisa punya sendiri tapi jangan lupa punya kewajiban bayar,”ujarnya.

Sementara itu, ekspresi bahagia dan ucapan terimakasih datang dari calon penerima bantuan yang diantaranya adalah MK, seorang yatim piatu yang telah tinggal sendiri selama puluhan tahun. Baginya bantuan ini sangat bermanfaat karena sebelumnya MK menumpang listrik pada saudaranya.

“Terima kasih atas bantuan pemasangan listrik gratis dari PLN. Kalau kemarin saya numpang listrik dari saudara sekarang akan punya listrik sendiri.” tutur MK.

Penyambungan ini merupakan bagian dari program BPBL yang dilaksanakan secara nasional kepada 75 warga tidak mampu sepanjang tahun 2023.

Bantuan pasang baru listrik ini meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke PLN, dan pengisian token listrik perdana. Para penerima manfaat adalah masyarakat kurang mampu yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (Permen ESDM) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu.[Thuty]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *