Diduga Kurangnya Transparansi dalam Pengelolaan DD, Masyarakat Desa Tabeak Belau I Angkat Bicara

Lebong,,Bengkulupost.co.id – Seperti diketahui dengan adanya Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) adalah anggaran yang diperuntukan untuk membangun dan membantu keperluan di tingkat desa yang ada di Indonesia khususnya di wilayah kabupaten Lebong tetapi sangat disayangkan saat ini masih ada saja oknum-oknum di tingkat desa yang membangun desanya tidak sesuai Spek dan aturan yang ada…Senen.,08-01-2024

Salah satunya anggaran DD yang terjadi di desa Tabeak Belau 1 Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong yang diduga Lari dari RAB, yaitu Beberapa pagu Dana yang di duga tidak transparan pengelolaan keuangan nya.Pasal nya saat awak media mencoba mendatangi kepala desa ke kantor desa namun tidak di temukan Guna untuk meminta hak jawab anggaran yang di kelola mulai dari tahun 2023 .agar kepala desa bisa memberi keterangan sebelum berita kami di tayang kan.

Tim.mendapat kan info dari rekan lain jika dana desa tersebut,Di duga tidak Transparan dan terindikasi Ajang KKN .pagu anggaran nya mencapai Ratusan juta.Kami temukan hingga banyak dugaan yang fiktip Seperti(
1,( Isentif perangkat masjid dan TPA )THN 2023 Tahap Satu Degan nilai RP.18.500.000 diduga dana tersebut lari dari pakta dan data

2 {Lampu jalan Gan )THN 2023 tahap Satu Dengan Nilai RP.80.100.000. Di duga dana tersebut Terlalu mark,uf harga

3.( pembuatan Informasi desa) tahun 2023:Rp 15.000.000 diduga sebagai Ajang proyek pemerintah desa

4.(Rehap jalan gang tahap satu )THN 2023 Degan nominal Rp.61.000.000,,Di duga dana tersebut mark,uf harga dan menjadi ajang KKN

5,(Bimtek luar daerah tahap satu thn 2023)Dengan nominal Rp.15.000.000 di duga menghaburkan uang. Negara ..

Tentunya ini berdampak bagi masyarakat Desa Tabeak Blau 1,yang akan merasakan keutuhan bangunan dan Program program tersebut, baik bentuk bangunan fisik maupun yang lain nya.jika seperti itu tentunya tidak akan bertahan cukup lama sehingga nantinya masyarakat yang akan merasakan nikmat nya bangunan cukup dirugikan dengan hal ini ,Tegas awak media

Tim.mencoba konfirmasih melalui via WhastApp namun kepala desa,Engan menjawab seolah olah engan di keritik..

Hingga berita ini di terbitkan maka kami mohon kepada pihak APH terkait agar mengaudit desa Tabeak Blau 1 mulai dari administrasi hingga pisik nya sesuai SOP yang berlaku Agar masyarakat puas dengan kinerja pihak APH di kabupaten Lebong Mari bersama sama kita membrantas ajang Korupsi kolusi dan Nepotisme yang saat ini sedang merambak…..(D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *