Bengkulu Post | Rejang Lebong-Jajaran Pemerintah (Pemdes) Kota Pagu, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu pada, Senin (08/1/2024) melakukan opname kegiatan fisik dan Non Fisik dari Pemanfaatan Dana Desa (DD) tahun 2023.
Turut hadir pada kegiatan itu tim Kecamatan Curup Utara diwakili Sekcam beserta tim evaluasi, Kepala Desa Kota Pagu, Lukman Hakim,Ketua BPD besrta anggota, Pedaping Desa, Pendaping Kecamatan dan perangkat desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta awak media.

Kepala Desa Kota Pagu, Lukman Hakim menjelaskan bahwa Pemdes Kota Pagu telah melakukan opname kegiatan fisik dari DD. Di sampaikannya kegiatan tersebut berupa pembangunan:
1, Pembangunan TPT sepanjang 16 meter berlantai.
2, Pembangunan Drainase sepanjang 20 meter.
3, Pembangunan Jalan Usaha Tani [JUT] satu paket sepanjang 187 M dengan Lebar 2,5m
4, Pembangunan Rabat Beton sepanjang 118.meter dengan Lebar 2,5m dan Plat Duiker sepanjang 3×2,5 m, selesai di kerjakan tahun Anggaran 2023 100%.

“Perlu diketahui semua kegiatan fisik yang ada ini merupakan hasil kesepakatan warga melalui Musrenbang Des pada tahun 2022 lalu, jadi saat ini hanya melanjutkan kegiatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah desa sebelumnya,” ujar Lukman Hakim kepada Bengkulu Post.

Pada pelaksanaan itu dirinya mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di desanya karena telah mendukung seluruh kegiatan yang sedang berjalan. Ia mengatakan mudah-mudahan apa yang sudah dikerjakan oleh pemdes bisa bermanfaat bagi seluruh warga desa Kota Pagu.

“Kami atas nama Pemdes Kota Pagu menyampaikan terimakasih atas kegiatan Monev oleh Kecamatan Curup Utara , terimakasih atas kegiatan monitoring yang dilaksanakan pihak Kecamatan Curup Utara dan Tim Monev Kecamatan di Desa kami, serta kami berharap Tim Monev Kecamatan tak bosannya membantu dan memberi saran dan nasehat agar kegiatan pembangunan di desa kami dapat semakin lebih baik lagi,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Kota Pagu berharap TPK dapat bekerja sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama ditahun mendatang.
“Mohon kepada rekan rekan TPK untuk menindaklanjuti apa yang menjadi saran dan masukan dari Tim Monev Kecamatan, semoga TPK dapat berkerja sesuai Tupoksi dan kesepakatan bersama agar hasil pekerjaan itu nanti dapat terwujud sebagaimana mestinya dalam tujuan bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita, dan kami berpesan agar pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan dapat dimanfaatkan segenap warga desa dan kita bersama menjaga bangunan yang telah terselesaikan tersebut,” tuturnya.[Darlin/Adv]

