Kepahiang – Bengkulu Post.id –Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Kuto Rejo Kecamatan Kepahiang dilakukan secara langsung dan secara kondisional, Untuk di wilayah pemilihan 1 meliputi dusun 1, 2 dan 3 dimana calon anggota BPD sudah dipastikan penetapannya secara aklamasi karena jumlah calon anggota BPD di wilayah tersebut akan ditetapkan 4 orang dan yang mencalonkan diri sebagai calon anggota BPD hanya 4 orang, sebelum habis masa pendaftaran panitia telah menghimbau pada masyarakat siapa yang akan ikut serta mencalon sebagai anggota BPD ternyata hanya 4 warga yang mencalonkan diri , maka di wilayah pemilihan 1 tersebut tidak dilakukan pemilihan langsung seperti di wilayah 2 (dusun 4, 5 dan 6), keterangan disampaikan Ketua penjaringan pemilihan calon anggota BPD desa Kuto Rejo saat menghadiri pemilihan langsung di gelar di SDN 12 Kepahiang, pada Neki Sekretaris Panitia Pengisi pemilihan calon anggota BPD desa Kuto Rejo didampingi anggotanya Rinang mengatakan ” Pelaksanaan pemilihan BPD mengacu pada Permendagri no 110 tahun 2016 dan Perbup no 24 tahun 2018, Salah satu tugas panitia adalah menentukan wilayah pemilihan dan menentukan jumlah anggota BPD,” ujar Neki.
Sekretaris panitia melanjutkan ” Di Desa Kuto Rejo ini ada peningkatan anggota BPD, dari 5 menjadi 7 semua ini sudah memenuhi syarat karena berdasarkan KK jiwa sudah 2000,” sampainya.
Ketua Panitia pemilihan calon anggota BPD menambahkan ” Calon anggota BPD yang turut serta pencalonan di wilayah 2 ( dusun 4, 5 dan 6) sebanyak 5 peserta, setelah usai kegiatan pemilihan, Panitia akan segera membacakan pengumuman perolehan hasil suara, Untuk menetapkan dari 5 kandidat calon dikerucut menjadi 3 calon anggota BPD terpilih,” ujarnya.
Ada 5 calon yang mengikuti dipilih secara langsung oleh masyarakat,
nomor urut 1. Simon, SE Perolehan Suara sah 76 suara, Nomor Urut 2. Wiwik Sumarni Perolehan Suara sah 44 suara, Nomor Urut 3. Hendri Yogabela Perolehan Suara sah 67 suara, Nomor Urut 4. Dedi Ade Putra Perolehan Suara sah 26 suara, Nomor Urut 5. Ana Fitri Perolehan Suara sah 53 suara. Dengan jumlah suara sah 266, jumlah suara tidak sah 2, total suara sah dan tidak sah sebanyak 268 suara.(stv).