Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Pematang Donok Mulai Menerima Pendaftaran

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Sehubungan telah dibukanya penerimaan pendaftaran calon anggota BPD Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang 2024-2029, Bagi yang memenuhi syarat dan ketentuan untuk menjadi anggota BPD sebagai mana tertuang dalam Permendagri nomor 110 tahun 2015 dan Perbup no 24 tahun 2018 tentang BPD, Untuk itu mengharapkan partisipasi tokoh masyarakat, masyarakat desa Pematang Donok dapat mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD terhitung sejak tanggal 25 hingga 31 Maret 2024 langsung kepada panitia pemilihan BPD di Balai Desa Pematang Donok, demikian disampaikan Kades didampingi Imam Suharli selaku panitia pemilihan anggota BPD saat menerima awak media, pada Sabtu (23/3/2024).

Arpandhi Kades Pematang Donok mengatakan ” Adapun persyaratan sebagai anggota BPD yaitu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Mengamalkan Pancasila, Melaksanakan UUD’45 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhinneka tunggal Ika,” sampainya.

Arpandhi (Kepala Desa Pematang Donok).

Selain itu tambah Imam Suharli ” Usia paling rendah 20 tahun sudah menikah/pernah menikah, berpendidikan paling rendah tamat SMP, Sehat jasmani rohani, Bertempat tinggal di wilayah pemilihan, tidak pernah terjerat hukum dan tidak rangkap jabatan dilingkup Pemdes,” urainya.

Perlu diketahui bagi pelamar/pendaftar untuk turut serta menjadi calon anggota BPD membawa dokumen berupa foto kopi KTP elektronik, surat pernyataan bisa ditanyakan kepada panitia, daftar riwayat hidup, pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.

Selanjutnya penerimaan berkas mulai tanggal 25 sampai 31 Maret, Pengumuman calon dan penetapan calon pada 4 April, Pengundian nomor urut pada tanggal 5 April dan pada tanggal 18 April 2024 Pemilihan anggota BPD sekaligus penyampaian hasil BPD terpilih kepada kades.(stv).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *