Pemdes Danau Liang Bagikan BLTDD Tahap Awal 2024 di Lanjutkan Dengan Prapelaksanaan Pembangunan Yang di Tandai Dengan Titik Nol

Bengkulu Post | Lebong-Pemerintah Desa Danau Liang  Kecamatan Lebong Tengah  Kabupaten Lebong  melaksanakan kegiatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Untuk Bulan Januari, Februari , Maret  dan April Tahun 2024 kepada 15 KPM yang dilaksanakan di kantor Desa setempat. Adapun besaran yang terima yaitu Rp.300.000,- per KPM setiap bulan selama 12 bulan selama Tahun 2024, dan hari ini para KPM menerima BLT sebesar Rp. 1.200.000 , (02/05/2024)

Kepala Desa Danau Liang Reki Yunaris, memaparkan bahwa, “Penyaluran BLT-DD ini Tahap 1 Tahun 2024 dan nanti akan dilanjutkan Penentuan Titik Nol Pembangunan Fisik. Kami dari Pemerintah Desa mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari semua pihak di Desa ini.

Sementara Camat Lebong Tengah, Tomsil,   menyampaikan agar Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT-DD ini dimanfaatkan sebaik mungkin .jangan salah guna.

Pada Tahun 2024 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen.

Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023-2024.

Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:

1. Kehilangan mata pencaharian.

2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel.

3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.

4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Penyaluran BLT-DD Desa Danau Liang  berjalan dengan lancar. Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD yang menerima BLT-DD sangat menerima manfaat.Dengan adanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini masyarakat sangat terbantu untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.

Usai dilaksanakannya penyaluran BLT-DD dilanjutkan penentuan titik nol pembangunan Pembangunan irigasi tersier.

Volume : 227 M Dengan anggaran Rp.279.349.000.. Sebelumnya sudah dilaksanakan Musyawarah Desa Pra Pelaksana artinya titik awal kegiatan pembangunan di Desa Danau Liang  dimulai dan Pemerintah Desa memberitahukan bahwa Dana Desa sudah masuk ke dalam rekening desa. Dalam pembangunan ini dikelola secara padat karya tunai. [Thuty]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *