Bengkulupost.id 29/05/2024– Pemerintah desa Balam kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Sosialisasi Hukum dengan tema Bimbingan Bagi Aparatur Pemerintah Desa Dalam Penyelesaian Hukum Yang Terjadi di Desa.
Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran serta penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBN, APBD dan APBDesa,maka dilakukan penyuluhan hukum dengan Narasumber dari kejaksaan Negeri Arga Makmur.
Ada pun narasumber dari kejaksaan, Muhammad Kazamuli Lota S.H M.H dan Wendy satria fery S.H, dengan Peserta yakni, perangkat desa, anggota BPD desa balam, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan,”kata kades Amrun.
Kades Amrun menambahkan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, desa merupakan ujung tombak pembangunan.
Tak heran jika anggaran desa yang diberikan kepada desa melalui Dana Desa maupun sumber lain nya nilainya cukup besar.
Dengan hal ini, keuangan yang harus dikelola oleh desa dan digunakan secara baik dan benar. Oleh karena itu, seluruh anggaran tersebut harus tercatat, terencana, terlaksana dan terlaporkan secara baik dalam bentuk pertanggungjawaban.
“Ia apa yang disampaikan oleh narasumber dari kejaksaan itu dalam pelatihan Sosialisasi Hukum semoga perangkat desa,BPD dan tokoh masyarakat dapat memahami hal ini semua,”kata Kades. (Farzan)