Kepahiang – Bengkulu Post.id –Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu telah menangkap diduga pelaku pencuri kopi merah di wilayah Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, hal ini diuraikan pihak Sat- Reskrim saat press release di depan gedung Reskrim Polres Kepahiang, pada Rabu sore (29/5/2024).
Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit Pidum Ipda Adrian dan Kasi Propam Ipda Pipin Nurkholis memaparkan terkait kronologi kejadian, Senin (25/5) sekira pukul 08.00 wib korban sedang berada dirumahnya di desa Permu Kecamatan Kepahiang dan diberitahukan oleh Julian Hoki via telp ” Dang coba cek kebun bapakmu sepertinya buah kopi telah dipetik oleh orang,” Setelah mendengarkan info itu korban langsung menuju kebunnya yang terletak di area kebun Rimbo donok di Desa Penanjung Panjang Atas sesampainya di sana memang betul kopi milik korban telah dicuri orang lain, Untuk memastikan korban bertanya kepada tetangga kebun dan mereka mengatakan memang ada 3 orang (bersebo) menggunakan sepeda motor membawa 3 karung kopi basah.
Atas dasar laporan dari korban, pada Senin (27/5) sekira pukul 15.30 wib Anggota Satreskrim Polres Kepahiang dipimpin Kanit Pidum, anggota reskrim Polsek Tebat Karai serta anggota Buser tim Elang Juvi, mendapatkan informasi telah terjadi tindakan dugaan pencurian buah kopi basah sebanyak 3 karung seberat (300kg) dan selanjutnya anggota Reskrim melakukan Lidik identitas dan pelaku pencurian, didapat informasi dan keberadaan diduga pelaku bernama Deni Hasiran beserta barang bukti tanpa perlawanan diborgol tim Elang Juvi dan untuk pelaku lain atas nama Ap dan Idek belum diketahui keberadaannya, Pelaku pencurian kopi merah/basah diminta pihak tim gabungan menunjuk tempat penjualan kopi basah, Keduanya serta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK menghimbau dan meminta ” Kepada seluruh warga yang memiliki kebun kopi untuk tetap hati- hati dan waspada, dimana saat ini harga kopi perkilogram harga luyaman tinggi, masyarakat pemilik kebun perlu menjaga juga mewaspadai kerawanan kriminal,” pesan Kasat.(stv).