Rejang Lebong,Bengkulupost.id– Hasil investigasi tim media BKL dan LSM serta penggiat masyarakat anti korupsi (socialcontrol) menemukan beberapa poin uraian kegiatan pada data rekapitulasi Data Aplikasi OMPSPAN Kemenkeu RI yang ditelisik dari data Anggaran Ta. anggaran 2022 yang tertera jelas pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) perubahan Tahun berjalan dalam tiap kali perubahan Apbdes melalui Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Desa Nomor : 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 dan seterusnya sampai pada APBDes Perubahan Ta 2023 (berjalan) 2024
Menurut sumber.Bahwa kepala desa Duku ilir kecamatan Curup Timur dan pemerintah nya. secara Di duga bagi bagi uang dari hasil bangunan pisik.dan Diduga menyelewengkan dana desa BKK
Terdapat bukti fisik dan laporan Hasil Homspam tahun 2022- 2023 beberapa Insentif dana yang kami indikasikan tidak di salurkan seperti dokumen di bawa ini dan dokumen Poto RAB .dokumen lain nya yang saat ini kami miliki
Terdapat indikasi adanya mosi ketidakpercayaan warga masyarakat setempat dan Publik umumnya menjadikan dasar acuan tudingan masyarakat dan publik kepada kepala Desa Duku ilir Kecamatan Curup timur Kabupaten Rejang lebong Provingsi bengkulu .yang semakin kuat dengan di duga meraup keuntungan diri sendiri guna untuk memperkaya diri sendiri dalam jabatan kepala desa nya.
Disikapi Sekjen LSM. PKN.. ketika dikonfirmasi by handphone mengatakan kepada media BKL.P” Baik bang kami kawal dan laporkan hasil investigasi dari Tim,secepatnya saya akan resume pelaporan kepada pihak terkait yaitu APH (Aparat Penegak Hukum) agar diproses hukum seberat-beratnya,hal ini jelas diduga terindikasi sudah tabrak “Juknis” program dan tidak mengindahkan khusus ultimatum Presiden RI soal Dana Desa (APBN) agar nantinya ada pembelajaran dan sanksi berat bagi pejabat Kades yang berani bermain-main Korupsi pada anggaran Dana Desa (DD) agar tidak mengganggu seperti tikus makan menggerogoti uang rakyat. dalam program pembangunan Hilirisasi – Nawacita Presiden RI Ir. Joko Widodo khusus untuk pemerintah desa dan pembangunan perdesaan disegala lini sector bidang agar maju dan dapat mensejahterakan ekonomi ke masyarakatan perdesaan bukan sebaliknya.” Terang sekjen LSM PKN
terdapat temuan tim investigasi pada bangunan Gedung serba guna yang di asumsikan menghabiskan vagu anggaran yang bukan main besar.namun yang kami sayangkan pihak terkait hannya tutup mata dengan peristiwa bangunan Tembok penahan tana pada bangunan gedung serba guna itu.nampak jelas TPT tersebut tidak menggunkan galian yang pas sehingga bangunan itu akan ambruk jika tidak di gali pondasi yang dalam.awak media mendapatkan dokumen pekerjaan TPT desa duku ilir tersebut hanya di gali sedalam 30 cm seperti yang ada di poto tersebut .
Hingga berita ini kami terbitkan kepala desa Duku ilir menjawab atau menyampaikan sanggahan terhadap berita ini di kediaman nya Selasa.11 juni 2024.
Ngak pak magsut bapak tidak pakai galian itu tidak benar itu saya sangga yang bapak magsutkan.pekerjaan itu pakai galian nya dan ada dokumen nya..Tutup kepala desa..
Lalu awak media mintak izin turun kelapangan guna memastikan dokumen tersebut.Alhasil mendapatkan dukumen sesuwai dari awal pekerjaan terswbut..
Kepada Aparat penegak hukum di kabupaten Rejang lebong agar segera memanggil kepala desa Duku ilir guna untuk mempertanggung jawabkan dugaan korupsi ini …..(Darlin)