Kepahiang – Bengkulu Post.id –Sejak awal bulan Juli 2024 jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu melalui Satuan Reserse Narkoba terus menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kepahiang dengan memberantas segala bentuk penyalahgunaan barang narkotika yang mana hal tersebut akan merusak sendi kehidupan masyarakat khususnya di Kabupaten Kepahiang dan Provinsi Bengkulu umumnya, seperti disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Joko Susanto, SH pada awak media saat ditemui diruang Kanit Narkoba Polres Kepahiang, Jum’at (23/8/2024).
Kasat Resnarkoba Iptu Joko Susanto mengatakan ” Kita dari Satuan Narkoba Polres Kepahiang terus memantau, menyelidik area atau titik- titik rawan dimana banyaknya informasi dari masyarakat terkait pengguna barang berbahaya serta dilarang oleh negara tersebut, Untuk itu kita terus berupaya menekan baik secara preventif maupun represif agar dampak dari pengaruh narkoba khususnya di Kabupaten Kepahiang dapat diminimalisir dan lambat laun bisa hilang,” pungkas Iptu Joko.
Kasat dengan tegas menghimbau ” Melalui penyampaian ini kiranya kepada warga masyarakat untuk menjauhi seluruh jenis narkoba mengingat hal ini tiada bermanfaat bahkan bisa menghancurkan jiwa raga terutama diri sendiri, ekonomi serta dapat menghancurkan anak bangsa,” demikian Iptu Joko Susanto.
Dalam kurun waktu belum sampai tri Wulan saja, Sat- Resnarkoba Polres Kepahiang melalui tim macan Juvi berhasil mengamankan belasan pengguna maupun pengedar barang haram di wilayah hukum Polres Kepahiang dimana saat ini tersangka sedang dalam proses pemberkasan maupun pelimpahan.(stv).