Pembangunan Pisik Dana Desa Talang Petai, Tahun 2025 Prioritaskan Bangun Jalan Usaha Tani.

Mukomuko – Bengkulupost.id – Rabu 22 April 2025, giliran Pemerintah Desa Talang Petai, Kecamatan v koto, menggelar pra pelaksanaan pembangunan fisik Dana Desa (DD) tahun 2025. Jika tidak ada halangan, ada tiga item bangunan yang bakal direalisasikan untuk tahun 2025

Pembangunan jalan rabat beton volume 60 m x 3 m x 0,15.m. dengan pagu Rp.75.800.750,-

Selanjutnya ada juga bangunan pengoralan jalan sepanjang 600 meter x 3 x 0,20.cm dengan pagu Rp.142.383.000,-

Kemudian Rabat beton dalam sungai 25 meter x 3 meter x 0,20.cm.pagu dana Rp.33.878.250,-

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) bersama perangkat desa BPD bersama anggota TPK,tidak ketinggalan Tenaga Pendamping Lokal desa, Babinsa, tokoh masyarakat dan lainnya.

Kades Talang Petai, Martinus, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan pra pelaksanaan fisik DD merupakan awal dari tahapan pembangunan tahun ini. Setelah pra pelaksanaan digelar, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bisa langsung bekerja. Sebagaimana kesepakatan bersama, ada tiga item bangunan yang direalisasikan seperti hal tersebut diatas.

Mohon dukungan dan pengawasan bersama agar proses pembangunan dapat berjalan lancar.
“Kita hari ini (kemarin red) melaksanakan pra pelaksanaan fisik DD tahun 2025. Ada tiga bangunan yang bakal kita realisasikan sesuai dengan hasil kesepakatan bersama,”pungkas Kades.

Ketua BPD, yang di wakili, Boni, mengatakan, pihaknya dari BPD tentu mengapresiasi kinerja pemerintah desa sehingga pra pelaksanaan sebagai awal tahapan pembangunan dapat berjalan. Mereka dari BPD tentu akan melaksanakan fungsi pengawasan. Mohon kerjasama pemerintah desa, mari sama-sama membangun agar Desa Talang petai lebih baik. Kepada masyarakat, seandainya ada kritik dan saran terhadap proses pembangunan, sampaikan ke BPD. Diharapkan kritik tersebut tentunya bersifat membangun.
“Mari sama-sama kita bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Kepada masyarakat juga mohon kerjasamanya untuk mendukung dan mengawasi proses pembangunan,”katanya.

Di dalam Pelaksanaan Pisik 2025 ini,Kasi Ekobang, Oyon Supriadi.S.IP. memberi arahan kepada Pemdes dan TPK Desa Talang Petai,Agar pembangunan Pisik dengan menggunakan anggaran APBN,di harap sesuai dengan regulasi yang ada dan tiap pekerjaan harus ada dokumentasi supaya di kemudian hari tidak ada timbul permasalahan.

Kemudian di harap kepada TPK betul-betul bekerja lebih baik propesional utamakan mutu pembangunan,agar masyarakat dapat merasakan azas dan manfaatnya.
Laporan : ( Ar/Adv )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *