Pemdes Sumber Urip Gelar Prapelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat Beton dan Salurkan BLTDD Tahap Awal Tahun Anggaran 2025

Bengkulupost.id | Rejang Lebong-Dengan direalisasikannya Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2025, pemerintah desa Sumber Urip  Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, menggelar Musyawarah prapelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ). Kegiatan berlangsung di Balai desa setempat, pada Senin 22 April 2025. Adapun bahasan yang disampaikan dalam musyawarah tersebut yaitu pelaksanaan pembangunan yang akan dikerjakan, pelaporan keuangan, penentuan pekerja dan laporan perangkat desa serta kelembagaan.

Kepala desa Sumber Urip menjelaskan, musyawarah prapelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan bertanda dimulainya kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025. Mulainya pembangunan diawali dengan musyawarah dengan masyarakat. Karena upaya pemerintah desa Sumber Urip  transparan dalam menggunakan ADD dan DD. Jangan sampai masyarakat tidak mengtahui apa yang dibangun desa. Jadi yang hadir hari ini bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa desa Sumber Urip  akan mulai membangun.

Dalam acara tersebut turut hadir, Kepala Desa Sumber Urip, Sry Wahyudi, Camat Kecamatan Selupu Rejang, Melinda , Kasi PMD Kecamatan, Wakapolsek, M. Thalib, BhabinKamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota, segenap jajaran Pemerintahan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat , perwakilan media serta para tamu undangan lainnya.

Dalam Sambutannya Kepala Desa Sumber Urip, Sry Wahyudi menyampaikan, tujuan digelarnya musyawarah prapelaksanaan akan dimulainya pembangunan Desa dan untuk menyampaikan rincian kegiatan pembangunan fisik Desa maupun yang lainnya kepada seluruh Masyarakat Desa, jelas kades.

“Adapun sasaran kegiatan anggaran Dana-Desa (DD) Sumber Urip tahun anggaran 2025 ini, mencakup pada Pembangunan fisik, BLT-DD, Ketahanan Pangan dan beberapa item lainnya. Kita berharap dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat sesuai dengan yang tertera dalam APBDes Kita Tahun Anggaran 2025,” ungkapnya.

Lanjut Kades Sumber Urip, Sry Wahyudi, menyampaikan, pihaknya perlu dukungan dan kerja sama yang baik pada semua pihak untuk kelancaran program pembangunan desa, agar tidak ada informasi simpang siur dan hal-hal lainnya yang tidak di inginkan dikemudian hari, singkatnya.

Kades Sry Wahyudi, menyampaikan, bahwa pembangunan jalan Rabat Beton ini, akan dikerjakan oleh TPKD Desa Sumber Urip secara swakelola oleh masyarakat Desa Sumber Urip.

“Untuk itu mari Kita sama-sama mengawasi lajunya pekerjaan pembangunan di Desa Kita ini dan untuk adminitrasi juga harus diselesaikan menurut RAB yang ada, semoga tahapan kegiatan pembangunan jalan rabat beton yang akan dibangun ini, berlangsung dengan aman dan selesai tepat waktu sesuai yang kita harapkan.” tutup kades.

Usai gelar Penyaluran Tahap awal BLTDD Tahun 2025, dipimpin Kepala Desa Sumber Urip, Sry Wahyudi,Pemdes Sumber Urip langsung turun ke lapangan guna melaksanakan Titik Nol tanda dimulainya pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dan Anggaran dana Desa [DD-ADD]  tahun 2025

Upaya merealisasikan program bantuan keuangan dari pemerintah pusat kepada masyarakat pedesaan melalui pemerintah desa (Pemdes) atau populer disebut Dana Desa (DD) dilakukan oleh Pemdes Sumber Urip kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong atau dikenal dengan Dana Desa dalam bentuk BLT pada Senin (22/04/2025).

Bertempat di kantor desa setempat, BLT tersebut diberikan langsung kepada 25 warga Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai nominal sebesar Rp 900 ribu.

“Uang BLT yang kami berikan itu merupakan gabungan atau rapelan terhitung sejak Januari, Pebruari dan Maret ini sebesar Rp 300 ribu per satu bulannya,” ucap Kades Sry Wahyudi.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan ketentuan pemerintah terkait alokasi penggunaan Dana Desa tahun 2025. “Tidak seperti tahun sebelumnya terutama saat pandemi Covid dulu, kini alokasi untuk BLT diperkecil menjadi hanya 15 persen saja yang berarti makin sedikit pula warga KPM yang menerimanya,” tambah Kades.

Orang nomor satu di Sumber Urip itu juga menjelaskan bahwa proses penyaluran BLT telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari Musdes hingga membentuk tim yang bertugas men-survey siapa yang layak menerina atau tidak. “Itu sesuai ketentuan pemerintah dimana untuk tahun ini kami berikan kepada KPM dengan kriteria miskin ekstrim yang ada di desa ini. Kami lakukan dengan mendata kondisi terkini calon KPM agar tepat sasaran,” pungkasnya.

Pantauan Bengkulupost.id   menunjukkan, sejumlah warga KPM tersebut memang layak dan sesuai kriteria yang diatur pemerintah.

Penulis : Darlin [Adv]
Editor : BPTeamRed
Copyright@bengkulupost.id2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *