PKL Seputaran Terminal Kepahiang Dengan Kesadaran Bongkar Sendiri Kios Lapak

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Pasca penertiban penataan kota oleh Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu di awal April kemarin terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan by pass, PKL pasar pagi sepanjang jalan Sahrial, Seputaran tugu kopi, lapak kios terminal Kepahiang yang dipimpin langsung Bupati, Wakil Bupati Kepahiang, stakeholder lingkup Pemkab Kepahiang, forkopimda menghimbau kepada seluruh PKL untuk mengosongkan dan tidak diperbolehkan berjualan di jalur hijau, trotoar termasuk membuka lapak di terminal Kepahiang, Atas himbauan oleh Kepala Daerah Kabupaten Kepahiang dengan memberikan batas akhir menempati untuk berjualan, maka terpantau dengan kesadaran sendiri para pedagang di terminal membongkar lapaknya, dimulai beberapa waktu yang lalu dan hari ini Selasa pagi (29/4/2025).

Salah satu pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal dan berjualan di terminal Kepahiang yang enggan disebutkan namanya menuturkan sejak adanya program dari Pemerintah Kabupaten terkait revitalisasi serta penataan tata kota dimana seluruh pedagang kaki lima menempati yang dilarang oleh Pemerintah daerah serta melanggar regulasi dan harus pindah ke tempat yang telah disiapkan seperti los pasar Kepahiang.

” Apa yang disampaikan dan diarahkan Kepala Daerah ( Bupati, Wabup Kepahiang) beberapa waktu yang lalu terkait kami selaku pedagang harus bergeser dan berjualan ditempat yang telah tersedia seperti los Kepahiang, pada prinsipnya kami sangat setuju dan mengikuti perintah sesuai dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Kepahiang,” ujarnya.

Ia menambahkan hanya sebagai masukan,” Kami selaku PKL buah dan teman-teman pedagang yang lain di seputaran terminal telah di ingatkan jedah waktu untuk mengosongkan dan membongkar lapak(tempat) berjualan dan hari ini bisa dilihat sendiri mulai membongkar, Mudah- mudahan pada waktu yang lain seandainya ada kisah seperti ini seyogyanya Pemerintah mencari solusi bagi kami,” tutupnya.

Ditempat terpisah, Plt. Kasat Pol-PP Kabupaten Kepahiang Devison, S.Tp, M.A.P ditanya terkait mulai berguyurnya para PKL seputaran terminal Kepahiang dengan kesadaran sendiri membongkar lapaknya?
” Satpol-PP sebagai pelaksana penegak Perda mengapresiasi kepada seluruh para PKL baik yang ada disepanjang jalan Sahrial pasar pagi Kepahiang Kelurahan Pensiunan dengan kesadaran berangsur- angsur bergeser untuk menempati los pasar Kepahiang dan ucapan terima kasih juga kepada pedagang di seputaran terminal Kepahiang telah sudi membongkar lapak mengikuti anjuran, arahan pimpinan yaitu kebijakan Bupati dan wakil Bupati,” sampai Devison.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *