Kasat Lantas : Stop Lakukan Bali Dapat Rugikan Diri Sendiri dan OrangLain

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Beberapa malam yang lalu pihak Satuan Lalu Lintas Polres Kepahiang Polda Bengkulu lebih tepatnya pada Sabtu malam (14/6) melakukan pengamanan terhadap kendaraan roda dua milik kawula muda yang sedang melaksanakan aksi kebut – kebutuhan ditengarai sedang balapan liar dimana pihak Satlantas memperoleh informasi dari ” Lapor Kapolres, IG Polres Kepahiang” serta laporan masyarakat maka seluruh personil Satlantas dengan gerakan cepat menuju lokasi Bali untuk menerapkan represif baik kepada pelaku Bali maupun kendaraan penonton di wilayah tersebut, demikian disampaikan Kapolres AKBP M. Faisal Pratama, S.IK, SH, MH melalui Kasat Lantas Iptu Alex Candra W, S.Sos, MH saat ditemu diruang kerja pada Selasa siang (17/6/2025).

Diinformasikan bahwa pada Sabtu malam sekira pukul 23.00 wib bahwasanya telah berjalannya aksi balapan liar diseputaran dusun Kepahiang, baik info dari Lapor Kapolres, IG Polres Kepahiang maupun dari laporan masyarakat sekitar maka dipimpin Kasat Lantas bersama Personil Satlantas segera menuju objek/lokasi kenyataan memang benar ada beberapa kawula muda sedang melakukan balapan liar dengan gercep ada 27 unit kendaraan roda dua dapat diamankan baik kendaraan pelaksana Bali maupun kendaraan penonton Bali diamankan pihak Satlantas di Mako Polres Kepahiang.

Kasat Lantas Iptu Alex Candra W, Sos, MH mengatakan ” Satlantas pada hari itu mendapatkan informasi dari masyarakat adanya balapan liar maka dengan gerakan cepat melakukan patroli dengan menerap represif untuk menahan kendaraan balap liar termasuk kendaraan penonton Bali yang mayoritas pelajar, Selaku Kasat mengharapkan kepada orang tua untuk dapat membina anaknya untuk ” Stop Lakukan Bali ” ini akan membahayakan diri sendiri dan Orang lain,” sampai Alex.

Satlantas Polres Kepahiang tambah Kasat ” Dengan mulai maraknya kegiatan balap liar maka secara terjadwal maka Personil kita akan melakukan hunting, Patroli ditempat -tempat yang sering dijadikan ajang Bali, jika masih ada masyarakat yang melakukan balap liar maka akan ditindak dengan menahan kendaraan bermotor roda dua tersebut dan penahan dalam waktu yang tidak ditentukan,” tutup Iptu Alex Candra W, MH.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *