Pesisir Selatan-Bengkulupot.id – Ketua LP-KPK Ketua LP KPK Sumbar Merangkap Sebagai Pemimpin Redaksi Beberapa Perusahaan Media online, Zulhakim cfle,Akan Melakukan Audensi dengan Kejaksaan Agung untuk mencari keadilan terkait kasus PT Incasi Raya Grup di Kecamatan Air Pura, Pancung Soal, dan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan.
PT Incasi Raya Grup diduga melakukan Perambahan Kawasan Ribuan Hektar Hutan untuk Perkebunan kelapa sawit tanpa Alih fungsi dan izin yang jelas,

Sehingga menimbulkan pertanyaan besar bagi lembaga independen di pesisir Selatan terkait Penyegelan Satgas PKH minta keadilan tentang kepastian hukum,” Jelas dan terang Sudah sudah melawan Hukum UU Kehutanan
Rabu. (9/7/2025).
Zulhakim cfle menyatakan bahwa ia sengaja Akan melakukan audensi dengan Kejaksaan Agung jauh jauh dari kampung halaman untuk mencari keadilan. “Saya ingin mencari keadilan terkait PT Incasi Raya di kecamatan Air Pura, Pancung Soal, dan Silaut. Sudah pasti melakukan tindak pidana UU Kehutanan. Menguasai kawasan HPK dan HL secara tidak sah termasuk dalam tindak pidana kehutanan,” kata Zulhakim.
Tindak pidana kehutanan diatur dalam berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). Dalam beberapa kasus, penyidik dapat menerapkan pidana berlapis untuk memberikan efek jera.
Zulhakim cfle Mempertanyakan mengapa PT Incasi Raya Grup tidak ditindak tegas, sementara . “Kalau masyarakat kami yang melakukan perkebunan dalam kawasan kok langsung ditangkap. Apakah ini tidak berlaku untuk perusahaan Incasi Raya Grup di kabupaten Pesisir Selatan?” tanya Zulhakim.cfle
Zulhakim cfle Akan mendesak Kejaksaan Agung untuk menindak tegas PT Incasi Raya Grup dan memberikan plasma 20%-30% dalam lokasi HGU dari total perkebunan inti untuk masyarakat kmi sekitar lokasi perkebunan di sekitar kec,Air Pura,kec,Pancung soal,kec,Silaut “Saya akan temui Jaksa Agung Burhanudin baik di kantor atau di kediaman beliau di Jakarta,” kata Zulhakim.cfle
Setelah melakukan audensi dengan Kejaksaan Agung, Zulhakim.cfle akan melakukan audensi langsung dengan Presiden RI Prabowo untuk membahas persoalan terkait kawasan hutan lindung dan kawasan Taman nasional. “Yang Sudah bayak di salah gunakan’ Kita sudah berusaha lapor kepada Bupati Pesisir Selatan,Ketua DPRD Pesisir Selatan Di janjikan akan diadakan Pertemuan Semua LSM yang melapor dan Laporan Masyarakat akan di undang ,Akan di panggil orang PT Incasi Raya grup Secara Mediasi ,akan kami sidak ke lapangan buat surat laporan printah Ketua DPRD Pesisir Selatan-Sampai Sekarang Nol dan kami juga buat Dumas ke Polda Sumbar ‘ tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan proses dugaan Perambahan Hutan sudah Jelas ada bukti bukti dan Penyegelan oleh Tim Satgas PKH ,sampai sekarang belum ada satu orang pun orang PT Incasi Raya grup yang di Proses Sesuai dengan UU yang berlaku intinya belum ada kepastian Hukum yang kami inginkan ” kata Zulhakim.cfle
Admin
Dengan demikian, Zulhakim berharap agar Kejaksaan Agung dan pemerintah dapat menindak tegas PT Incasi Raya Grup dan memberikan keadilan bagi masyarakat sekitar.
Laporan: AR/ZH.

