Seluruh Fraksi DPRD Kepahiang Setujui Raperda APBD 2026 Dibahas Ke Tahap Berikutnya

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Lima Fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang menyatakan persetujuannya agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 dibahas pada tingkat selanjutnya. Persetujuan tersebut disampaikan melalui pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang, pada Selasa (09/09/2025).

Dalam penyampaiannya, masing-masing fraksi tidak hanya menyetujui pembahasan di tingkat lanjut, tetapi juga memberikan kritik, saran, serta masukan yang ditujukan sebagai evaluasi maupun koreksi program Pemerintah Kabupaten Kepahiang ke depan.

Ketua Fraksi Perindo, R. Chandra Alamsyah, menegaskan perlunya pemanfaatan secara optimal seluruh pendapatan daerah untuk program prioritas yang langsung menyentuh peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pengelolaan APBD diperlukan perencanaan yang matang, terarah, proporsional, objektif, dan transparan, serta berlandaskan asas keadilan demi terwujudnya masyarakat adil dan sejahtera sebagaimana amanat UUD 1945,” ujarnya.

Juru Bicara Fraksi Nasdem, Abdul Haris, S.E., menekankan agar pembahasan APBD 2026 benar-benar diarahkan pada pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Fraksi Nasdem mendukung serta mendorong pengawasan yang lebih intensif terhadap pelaksanaan APBD Kepahiang,” ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Golkar, Padila Sandi, A.Md., menyoroti pentingnya penyusunan sektor perekonomian berdasarkan urgensi dan potensi daerah. Ia mendukung pengembangan agribisnis, pariwisata, dan UMKM, namun menekankan agar program yang dijalankan terpetakan secara rinci serta berbasis riset akademis.

Dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua Fraksi Eko Susilo mendorong adanya sinkronisasi program antara pemerintah kabupaten dengan desa dan kelurahan, terutama untuk menghadapi keterbatasan fiskal.

“Contohnya, program pilot project pengadaan motor pengangkut sampah bisa diadopsi secara lebih luas demi pelayanan masyarakat yang lebih efisien,” jelasnya.

Sedangkan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Nendi Sepriadi, S.Sos., M.Si., menyoroti defisit anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp. 123,58 miliar. Ia menilai angka tersebut cukup besar dan berpotensi membebani keberlanjutan fiskal daerah.

“Fraksi menekankan perlunya strategi nyata untuk mengendalikan belanja agar lebih selektif, menekan pemborosan, dan meningkatkan efisiensi tata kelola anggaran,” tegas Nendi.

Menanggapi pandangan umum fraksi, Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., yang memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I Bambang Asnadi, dan Wakil Ketua II Ansori M., menyampaikan bahwa seluruh masukan tersebut akan ditanggapi langsung oleh Bupati Kepahiang pada rapat paripurna berikutnya, yakni pada hari Rabu (10/09/2025).

Untuk diketahui rapat paripurna ini dihadiri 14 anggota DPRD Kepahiang. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si., bersama Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan BUMN/BUMD, kepala instansi vertikal, OPD, serta camat se-Kabupaten Kepahiang. (rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *