Pemdes Kelobak Gelar Musdes Penetapan RKPDES 2026

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Pemerintah Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan musyawarah desa penetapan RKPDES tahun anggaran 2026 dilaksanakan diruang aula Pemdes Desa Kelobak, pada Selasa pagi (7/10/2026).

Hadir dalam pelaksanaan musdes penetapan RKPDES tahun 2026, Camat Kepahiang Herman ZH, Kades Kelobak Hengki Yufrizal, Perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Kepala Puskesmas Kelobak, Tenaga Ahli, Pendamping Kecamatan, Ketua BPD beserta anggota, Perangkat Desa Kelobak, Ketua Koperasi Desa Merah Putih desa Kelobak, tokoh masyarakat, tokoh agama, warga masyarakat dan tamu undangan.

Dilaksanakannya musyawarah Desa terkait penetapan RKPDES tahun 2026 untuk menyetujui dan mengesahkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa tahun berjalan.

Kegiatan Musdes Penetapan RKPDES desa Kelobak dibuka oleh Camat Kepahiang secata terang benderang mengajak seluruh perangkat dalam melaksanakan kegiatan harus berdasarkan peraturan yang berlaku dan mengharapkan kepada Kepala Desa, Perangkat harus peka terhadap lingkungan.
” Sebelum penetapan RKPDES, kita sangat mengharapkan kepada segenap peserta rapat desa ini dalam mengajukan/mengusulkan kegiatan di tahun anggaran berjalan hendaknya benar- benar yang dibutuhkan masyarakat, Selain itu karena ini merupakan program Pemerintah terkait Koperasi Desa harus dilaksanakan di setiap Desa,” ujar Herman.

” Yang tak kalah penting, Bupati berpesan kepada kita semua untuk sama- sama menjaga kebersihan terutama kebersihan dilingkungan kita masing-masing termasuk memperhatikan penggunaan air bersih,” sampai Camat.
Kades Kelobak Hengki Yufrizal usai menghadiri kegiatan musdes penetapan RKPDES tahun anggaran 2026 menjelaskan bahwa Pemdes Desa Kelobak dalam melaksanakan setiap kegiatan tetap mengacu pada regulasi dan kesepakatan bersama.

” Tadi secara formal Pemdes telah melaksanakan musdes penetapan RKPDES dihadiri pihak berkepentingan, Dengan telah ditetapkannya agenda dimaksud maka penggunaan anggaran tahun berjalan (2026) akan dikerjakan sesuai dengan penetapan tersebut,” demikian Hengki.
Pelaksanaan kegiatan musdes penetapan RKPDES tahun anggaran 2026 telah berjalan sesuai dengan ketentuan berjalan sangat kondusif.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *