Bengkulupost.id | Mukomuko. –Pemerintah Desa Sungai Rengas, Kecamatan v koto, Kabupaten Mukomuko, Pada hari ini kamis ( 16-10-2025 ) Menggelar Pelatihan Mengenal hukum Kader Teknis APBdes tahun 2025.
Pelatihan ini di hadiri berbagai unsur lembaga, sarak,Adat,PKK desa Karang taruna, BPD, Camat beserta staf, Kapolsek v koto, Pendaping Lokal Desa Pendaping kecamatan dan tokoh masyarakat desa yang terdiri dari 50 orang peserta.

“Hal ini di sampaikan Kepala Desa Sungai rengas, Abu azis, Pelatihan ini bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2025 yang tertuang di dalam APBdes.
Dengan begitu pentingnya pelatihan ini di laksanakan agar masyarakat tau dan mengenal hukum tentang teknis dan pelaksanaan penggunaan dan kegiatan pisik maka dari itu kami menyajikan 3 orang Nara sumber yang profesional yaitu :
1.Bapak. Wagimin. Sos.i.Kapala Bidang Pemerintahan Desa DPMD kabupaten Mukomuko.
2.Bapak.Iptu.Warno.SH. Kapolsek kecamatan v koto kabupaten Mukomuko.
3.Bapak.Muhamad Arpi.SH.Kepala Bagian Umum Pemerintahan Kabupaten Mukomuko.
Harapan kami dari Pemdes Sungai rengas,kepada 50 orang peserta nanti betul-betul mencermati materi yang di sampaikan oleh Nara sumber,agar ilmu yang di sampaikan bisa di terapkan dan bisa menjadi pedoman di dalam kehidupan sehari-hari tegas kades.

Selanjutnya saya selaku kades Sungai Rengas,mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Desa kami kepada Bapak Nara Sumber semoga Ilmu yang di berikan bisa bermanfaat buat warga kami ucap kades.
Camat v koto Feri Irawan. SH. MM. Dalam sambutannya mengucapkan Apresiasi kepada Pemerintah Desa Sungai Rengas yang telah menganggarkan sebagian DD untuk kegiatan Pelatihan yang di beri Tema, Pengenalan Hukum Kader Teknis APBdes.Desa Sungai Rengas.
“Tentunyanya menurut kami Pemerintah Kecamatan pelatihan ini sangat lah penting,di sini kami menyampaikan pepatah bahwa kita wajib menuntut ilmu mulai dari buaian sampai ke liang kubur.bahwa ilmu itu sangat penting agar bisa menjadi pedoman,Baik mengakut Administrasi di dalam pelaksanaan Penggunaan Anggaran Dana Desa.
Kemudian terkait Pisik Dana Desa dan hukum lain nya seperti KUHP itu apa,nanti kepada peserta silakan bertanya kepada Nara sumber jangan takut dan jangan ragu,bahwa pemerintah Desa Sungai Rengas sudah mengundang Ahlinya hukum.
Harapan kami dari Pemcam selesai pelatihan ini nanti setidaknya bisa membawa ilmu pengetahuan pulang,sehingga bisa kita terapkan untuk menjadi sebuah pedoman kehidupan kita sehari-hari demikian.
Laporan : Abu Razak.