Pelaku Pencurian Emas dan Uang Warga Desa Daspetah Berhasil Ditangkap Tim Elang Jupi

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Telah terjadi tindak pidana pencurian berupa emas dan uang milik salah satu warga Desa Daspetah II Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang sekira pukul 11.00 wib, Setelah terjadinya kejadian tersebut korban (El) bersama suaminya langsung melaporkan ke bagian SPKT Polres Kepahiang dan langsung ditindaklanjuti Sat- Reskrim, pada Jum’at siang (24/10/2025).

Kronologi kejadian, Korban (El) pemilik toko/warung manisan sedang melayani pembeli dan tas yang berisi uang serta emas tersebut diletakkan diatas meja tak begitu lama setelah melayani tiba-tiba ia melihat laci meja terbuka dan tas miliknya diatas meja warung raib digondol pencuri.
Mendapatkan laporan dari korban, Dipimpin Kanit Pidum, Kanit Tipidter, Tim Buser Elang Jupi dan Kanit Intel Polsek Kepahiang dan Anggota Polsek kepahiang, Berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana pencurian, Dimana sebelumnya anggota Sat- Reskrim Polres Kepahiang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terhadap keberadaan diduga pelaku kemudian tim berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku (BI) warga Curup di Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Pada saat diamankan pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan TKP di Desa Daspetah II Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang,
Selanjutnya anggota Sat Reskrim langsung membawa Pelaku ke Polres Kepahiang guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Denyfita Muchtar, S.IK melalui Kanit Pidum Aiptu Irwansyah, SH
Membenarkan adanya laporan telah terjadi pencurian berupa emas dan uang milik warga Desa Daspetah II Kecamatan Ujan Mas setelah mendapatkan laporan langsung bergerak.
” Bersama anggota dan tim elang jupi kita berhasil menangkap diduga pelaku pencurian dan saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Irwan.
Barang bukti berhasil diamankan
(satu) unit sepeda motor Yamaha merk mio sporty warna hijau

  • 1 (satu) lembar jaket dengan merk Pull&Bear warna hijau army,
  • 2 (dua) buah kalung emas,
  • 3 (tiga) buah gelang emas,
  • 2 (dua) buah leontin,
  • 1 (buah) mini gold,
    ( berat emas seluruhnya 200 gr)
  • Uang sebesar Rp 11.628.000,-.
    Total keseluruhan diperkirakan berjumlah Rp 452.000,000,-.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *