Musdes RKPDesa 2026: Desa Bioa Putiak Gelar Musyawarah dan Bentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Desa

Bengkulupost.id | Lebong-Pemerintah Desa Bioa Putiak Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu  sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang sangat penting pada Senin, 27 Oktober 2025. Bertempat di Balai Desa setempat, musyawarah kali ini berfokus pada penetapan dokumen perencanaan pembangunan desa, yaitu Perubahan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun 2026, dan Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) Penetapan DURKP (Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah) Tahun 2027.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Bioa Putiak  dihadiri oleh berbagai unsur penting. Hadir pula perwakilan dari tingkat kecamatan, yaitu Kasi Pemerintahan Kecamatan Pinang Belapis, serta berbagai elemen masyarakat Desa setempat, termasuk Kepala Desa Zulkaidi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan PKK, LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa), perwakilan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), Bidan Desa, dan para Tokoh Masyarakat serta awak media.

Musyawarah ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk menetapkan rencana kegiatan dan pembangunan Desa Bioa Putiak secara terstruktur dan berkelanjutan untuk beberapa tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bioa Putiak Zulkaidi menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru dan memprioritaskan kembali kebutuhan mendesak masyarakat. Sementara itu, penetapan RKP Desa 2026 menjadi panduan kerja nyata yang akan dilaksanakan di tahun anggaran mendatang.

“Dokumen-dokumen ini adalah peta jalan kita bersama. Melalui musyawarah yang melibatkan seluruh elemen, kita pastikan setiap rencana yang ditetapkan benar-benar aspiratif, tepat sasaran, dan membawa manfaat maksimal bagi seluruh warga Desa Bioa Putiak,” ujar Kepala Desa.

Proses musyawarah berjalan lancar dan interaktif. Setiap usulan program dibahas mendalam oleh peserta, terutama oleh anggota BPD sebagai representasi masyarakat. Hasilnya, dokumen penting tersebut berhasil disepakati dan ditetapkan:

Perubahan RPJMDes: Menetapkan visi dan misi pembangunan jangka menengah desa dengan penyesuaian program prioritas hingga akhir periode.

Penetapan RKP Desa 2026: Menetapkan daftar program, kegiatan, dan anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Musrenbangdes DURKP 2026: Menetapkan daftar usulan kegiatan prioritas yang akan diajukan ke tingkat kecamatan dan kabupaten sebagai bahan penyusunan RKP Desa untuk tahun 2026.

Kehadiran perwakilan dari Kecamatan, TNI, dan Polri menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kelancaran pembangunan desa dan memastikan keamanan serta ketertiban. Dengan ditetapkannya dokumen-dokumen ini, Pemerintah Desa Bioa Putiak siap melangkah maju menjalankan pembangunan yang lebih terencana, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Perwakilan dari Kecamatan Pinang Belapis mengapresiasi semangat musyawarah yang ditunjukkan masyarakat Desa Bioa Putiak. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyusun perencanaan yang tepat sasaran dan berdampak langsung kepada warga.

“RKPDesa bukan sekadar dokumen, tetapi peta jalan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Semakin kuat partisipasi masyarakat, semakin relevan pula hasil pembangunan yang dirasakan,” ujarnya.

Kepala Desa Bioa Putiak, Zulkaidi juga menyampaikan bahwa RKPDesa 2026 diharapkan menjawab kebutuhan nyata masyarakat desa, terutama dalam bidang Kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, dan pendidikan nonformal.

Kegiatan berlangsung dinamis dan terbuka, dengan banyak usulan dan masukan dari peserta musyawarah. Antusiasme warga menunjukkan semangat gotong-royong dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.

Selanjutnya, hasil Musdes ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDesa Tahun 2026 yang disusun oleh Tim RKPDesa dan dituangkan dalam berita acara serta dokumen resmi perencanaan.

Pemerintah Desa Bioa Putiak menyatakan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pembangunan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *