Lebong | Bengkulu post.id.– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/pengerasan jalan usaha tani dan Dana ketahanan pangan di tahun -2024/2023 dan di Tahun 2022 di Desa Kota baru. Kecamatan Uram Jaya. Kabupaten Lebong, Provinsi bengkulu, saat ini tengah menjadi sorotan. Lantaran di sinyalir terjadinya indikasi dugaan. Korupsi dan penggelembungan harga Satuan Beton, Pembangunan jalan usaha tani, serta kegiatan lainnya. Dugaan mencari keuntungan pribadi semata, Sehingga Negara di rugikan ulah oknum kepala desa tersebut.. Senin /27/10/2025.
Proyek pembangunan Jalan usaha tani dan program dana ketahanan pangan serta yang lainnya di desa Kota baru yang bersumber dari dana desa terhitung di tahun 2024/2023 dan sebelum nya dengan pagu anggaran yang tidak sedikit Hingga ratusan juta, berikut dokumen rincian kegiatan menurut pantauan banyak kejanggalan
Informasi Anggaran dana Desa di Tahun 2024, Pagu Rp 680.357.000.dengan Rincian kegiatan menurut pantauan banyak kejanggalan seperti Conto tertulis di bawah ini
- Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat desa Pagu Rp 22.150.000
- LPJ APBDes untuk warga,dll Pagu Rp 25.500.000
- Drainase Prasarana jalan lain Total Pagu Rp 11.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pengerasan jalan Usaha tani Total Pagu Rp 204.721.500
- Rehap Rumah tidak Layak huni, RTLH Gakin, Pemetaan validasi dll Pagu Rp 73.878.000
- Pelatihan Penyuluhan perlindungan anak Pagu Rp 7.200.000
- Penggilingan Padi Jagung,dll dengan Pagu Rp 141.678.000
Lanjut di tahun 2023 informasi dana di salurkan sebesar Pagu Rp 674.224.000, Rincian kegiatan menurut pantauan banyak yang janggal seperti conto di bawah ini
- Drainase, Prasarana jalan lain dengan Total Pagu Rp 26.114.500
- Pembangunan/Rehabilitasi, Peningkatan Pengerasan jalan Usaha tani,dengan Total Pagu Rp 331.385.500
- Peningkatan Kapasitas kepala Desa Pagu Rp 15.000.000
- Lumbung Desa,dll dengan Pagu Rp 134.850.000
- Operasional Pemerintah desa yang bersumber dari dana Desa Pagu Rp 20.000.000
- Profil kependudukan dan potensi desa Pagu Rp 22.000.000
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Pagu Rp 14.400.000
- Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat desa Pagu Rp 32.879.800
Lanjut informasi Dana desa di Tahun 2022 Sebesar Pagu Rp 922.644.000,dengan rincian kegiatan yang dugaan ajang KKN seperti di bawah ini
- Rehabilitasi peningkatan Pengerasan jalan desa Pagu Rp 63.595.000
- Rehabilitasi peningkatan Pengerasan jalan Lingkungan permukiman Gang Total Pagu Rp 119.254.100
- Penyusunan dokumen perencanaan Tata Ruang desa Pagu Rp 18.220.000
- Rehabilitasi peningkatan Pengerasan jalan Usaha tani Pagu Rp 68.475.000
- Penanggulangan Bencana Pagu Rp 20.000.000
- Dana Program ketahanan pangan dengan Pagu Rp 184.525.000. Dugaan dijadikan sebagai lahan mencari kesempatan untuk memproleh keuntungan pribadi. Sehingga terindikasi ajang korupsi terhitung di tahun 2022/2023 sehingga di tahun 2024
Pasalnya”proyek dengan nilai yang lumayan besar tersebut dugaan diterapkan dengan kualitas mutu beton dan harga yang tidak sesuai spesifikasi RAB yang ada,Sehingga Rawan kerusakan Bahkan baru satu Tahun bangunan tersebut suda retak dan rusak di beberapa titik
menurut sala satu Warga yang Enggan di tulis namanya. Menguraikan bahwa pembangunan tersebut di kerjakan asal-asaljadi serta tidak sesuai dikerjakan dengan dana begitu besar. Hingga mencapai Ratusan juta.Dan jalan tersebut tidak akan tahan lama kalau kita lihat cara kerjanya. Seperti conto bangunan tersebut baru Satu Tahun suda di kerjakan, namun jalan suda banyak retak, dimana mutu kualitas beton tersebut. Dan kami selaku warga desa berharap kepada pihak terkait bisa turun kelokasi dan memeriksa jalan dan anggaran biaya pembangunan Serta dana kegiatan lainnya, mulai dari pisik maupun non pisik serta adminitrasi nya di desa kota baru ini, menurut kami banyak yang janggal Pak. tutur warga
Maka Tiem investigasi provinsi bengkulu akan mengambil langka dan ke bijakkan akan segera melaporkan Kepala desa kota baru ke pihak Hukum APH terkait. Supaya bisa di proses secara hukum yang benar benar ada di kabupaten Lebong.hingga ke tingkat provinsi bengkulu…
Lanjut. Hingga berita ini kami terbitkan Saat Awak media.mencoba mengonfirmasi melalui Via Tlpon/WhastApp guna meminta hak jawab dan sanggahan kepada kepala desa dan TPK. Sebagai pelaksanaan kegiatan jalan usaha tani dan kegiatan lainnya.Supaya pemberitaan kami berimbang
Alhasil Kepala Desa kota baru.Kecamatan Uram jaya memberi sanggahan dan jawaban yang singkat. Tayang kanlah biar seimbang, kalau yang suda itu dianggap penggelembungan bisa konsultan nya, merobah Rab di tahun akan datang, disini atas laporan siapa. Sanggahan kepala Desa tersebut.( Darlin.)

