Kepahiang – Bengkulu Post.id –Pemda Kepahiang melalui tim penegak disiplin mengeluarkan keputusan tegas terhadap ASN yang sempat viral belakangan ini lantaran menginjak kitab suci Al-Qur’an, Sidang dilaksanakan diruang rapat Bupati Kepahiang, pada Senin siang (10/11/2025).
Sesuai dengan kode etik ASN, Sekda Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd, MH usai rapat dengan tim penegak hukum memutuskan untuk memberhentikan oknum ASN tersebut dengan hormat tidak permintaan sendiri.

“Resmi kita berhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri dan akan segera kita usulkan ke BKN secepatnya,” tegas Sekda
Sekda Dr. Hartono, M.Pd, MH menjelaskan hasil dari rapat tim penegakan disiplin, Setelah melakukan langkah – langkah sejak kejadian sampai ke Inspektorat (di LHP) dilanjutkan ke BKD-PSDM Kepahiang sampai hari ini sudah mendapat informasi yang akurat, Kami lakukan berdasarkan kaji dengan secara hukum kemudian dampak pada masyarakat, dampak pada daerah, dampak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, Provinsi dan Negara dan itu sangat berdampak maka keputusan yang diambil disiplin sangat berat yaitu ASN tersebut dipecat dengan hormat tidak permintaan sendiri.
Oknum ASN tersebut ialah Vita Amelia, Vita diberhentikan usai viral di sosial media yang menunjukan dirinya bersumpah sembari menginjak kitab suci.
Meskipun pernah mendapatkan pembantahan dari pelaku bahwasanya yang ia injak adalah buku yasin, hal tersebut tidak merubah keputusan pemda Kepahiang.(rls).

