Bertepatan Hakordia 2025, Kejari Kepahiang Sampaikan Capaian Tangani Kasus Korupsi

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejari Kepahiang lakukan perss release/pernyataan resmi hasil pencapaian penanganan kasus korupsi oleh Pidsus Kejari di Kabupaten Kepahiang, digelar diruang aula Kejar, Pada Selasa (9/12/2025)

Press release dipimpin langsung oleh Kajari Kepahiang Asvera Primadona SH, MH, didampingi Kastel Nanda Hardika, SH serta Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, SH, MH.
Kajari Kepahiang dalam pemaparannya menjelaskan terkait capaian kinerja bidang seksi pidsus selama tahun 2025, Adapun penanganan perkara yang telah serta sedang dilakukan diantaranya penyelidikan 2 perkara, Penyidikan 12 perkara dimana terdapat 13 orang tersangka, Penuntutan ada 13 perkara dan 14 orang terdakwa, Eksekusi 2 perkara dengan terdakwa 2 orang, Penyelamatan Kerugian Negara sebesar Rp. 4.852.767.051,-.
Terkait dengan penanganan perkara RSUD Kepahiang yang sedang ditangani, Kajari menyampaikan pada 3 minggu yang lalu penetapan RSUD satu dan pada 4 Desember kemarin Kejari Kepahiang kembali menetapkan satu tersangka tambahan bernama M. Ridwan Lubis hingga saat ini Kejari telah melakukan dua kali pemanggilan tetapi yang bersangkutan belum hadir mengingat bersangkutan berdomisili di Medan Sumatera Utara dan pada Kamis esok Kejari Kepahiang akan melayangkan surat pemanggilan yang ke tiga.

Selain itu Kasi Pidsus Kejari Febrianto Ali Akbar, SH, MH juga menyampaikan dan menambahkan terkait penyelamatan kerugian negara.
” Dimana Kejari Kepahiang sedang melakukan lelang barang rampasan yaitu berdasarkan keputusan Pengadilan dalam perkara Desa Suro Bali yaitu berupa satu bidang tanah beserta rumah dan satu tanah perkebunan saat ini sedang proses lelang nantinya menjadi uang pengganti yang akan disetorkan kepada negara,” pungkas Febri.

“Kita juga sudah menyelesaikan beberapa penanganan, dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi,” tegas Kasi Pidsus.

Jumlah tersebut belum terhitung lagi dengan aset tersangka lain yang sudah disita jaksa lantaran masih dalam tahap penghitungan.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *