Mukomuko – Bengkulupost.id. –Pemerintah desa lubuk Cabau kecamatan v koto kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan Sosialisasi bahaya narkoba dan obat terlarang.
Sosialisasi dan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terutama untuk generasi muda, tentang bahaya narkoba dan dampak negatif penyalahgunaan zat-zat tersebut serta upaya pencegahan.

Kepala desa Lubuk Cabau, Iskabar. AP. Dalam sambutan menyampaikan bahwa pemdes memang sepakat untuk mengadakan sosialisasi dan penyuluhan bahaya Narkoba dan obat terlarang, oleh sebab itu, kami harap kepada adik-adik yang mengikuti penyuluhan nanti apa yang di sampaikan oleh pembawa materi nanti di harap di perhatikan dan rekam baik-baik agar ilmu yang di sampaikan sehingga tertanam di dalam hati kita kemudian apabila kita perhatikan dengan baik bisa menjadi pedoman hidup kita sehari-hari.
Camat v koto Feri Irawan. SH. MM. Menyampaikan Apresiasi kepada pemdes lubuk Cabau, karna pemdesnya peduli sayang terhadap warganya.
“Kami dari Pemerintah kecamatan, sangat mendukung sangat Apresiasi program yang di anggarkan oleh pemdesnya melalui dana desa.

“Melalui Sosialisasi dan penyuluhan ini, sehingga generasi muda, dapat dan tau apa itu narkoba, sehingga barang siapa yang memakai narkoba apa sangsinya,kami memohon kepada seluruh peserta selamat mengikuti Sosialisasi dan penyuluhan. ucapnya.
Nara sumber yaitu : 1.Bapak.Ipda.Aguscik. S.ikom. selaku Plh. Kapolsek v koto.
2.Kejasaan Negri Mukomuko.Bapak.Rio Basato. SH.
Materi yang di sampaikan oleh pembawa materi.
- Pengertian dan jenis narkoba.
- Dampak buruk pemakaian narkoba.
- paktor resiko.
- Upaya pencegahan dini.
- Peran serta masyarakat.
- Informasi rehabilitas.
- Pelaksanaan pihak terkait.
“Kegiatan Sosialisasi bahaya narkoba dan obat terlarang ikut hadir, Camat v koto,kasi Pemdes, Kepala desa beserta perangkatnya, Babinkamtibmas, Babinsa, ketua BPD dan 25 orang peserta.
Laporan : Abu Razak.

