Kepahiang – Bengkulu Post.id –Pemerintah Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang telah kelar melaksanakan giat MDJP terkait seluruh agenda kegiatan yang menggunakan dana desa tahun berjalan yang tertuang dalam APBD-DES 2025 termasuk pekerjaan pembukaan badan jalan rampung dikerjakan dan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi, pembukaan badan jalan tersebut juga sudah dilaksanakan MDPJ di akhir tahun 2025.
Kepala Desa Lubuk Saung Reki Pernando Menjelaskan pembukakan badan jalan yang menggunakan dana desa tahun anggaran 2025 berlokasi di dusun 3, pengerjaan dilakukan langsung oleh TPK desa dengan rancangan konsultan.
Dikatakan Reki Pengerjaan pembukaan badan jalan mulai dilaksanakan di bulan april dan pihaknya melakukan perubahan apbdes di bulan agustus 2025 melalui mekanisme musyawarah.
” kita melakukan perubahan APBDes Melalui musyawarah dan ada penambahan volume pekerjaan” Kata Reki.
Pembukaan badan jalan yang awalnya menggunakan 2 alat berat buldoser dan excavator di ubah menjadi satu alat berat yang hanya memakai exsavator dan panjang pembukaan badan jalan pun bertambah yang awalnya 2.149 Meter menjadi 3.076 Meter, tidak hanya itu selain pembukaan badan jalan ada 4 titik gorong-gorong dengan dinding kiri kanan dengan volume lebar 4 meter dengan anggaran yang sama telah melalui persedur perubahan APBDes, yang mana musyawarah di hadiri BPD dan masyarakat, Pihak kecamatan seberang musi dan pendamping desa.
“Setelah seluruh item pekerjaan dikerjakan sesuai mekanisme dan rampung maka pada tahap akhir dilaksanakan MDPJ (Musyawarah Desa Pertanggungjawaban) dengan kata lain musyawarah desa diadakan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan oleh Kades dan tim pelaksana kepada masyarakat, Terkait MDPJ sudah kelar kita laksanakan diakhir tahun 2025 lalu bersama pihak berkompeten” urai Reki.(rls).

