Bengkulupost.id | Lebong-Pemerintah Desa (Pemdes) Danau Liang, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu secara rutin mengadakan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahun 2025 untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai rencana, transparan, dan akuntabel, mencakup pengecekan fisik proyek (jalan, jembatan maupun pekerjaan Fisik dan Non Fisik lainnya) serta administrasi keuangan dan laporan pertanggungjawaban (SPJ), dengan melibatkan tim dari kecamatan untuk pembinaan dan pengawasan sesuai aturan yang berlaku. Monev ini menjadi bagian dari tugas pembinaan kecamatan dan dilakukan secara berkala, seperti monev semester I,II, III tahun 2025.

Tujuan Utama Monev DD:
–Sinkronisasi Laporan & Realisasi: Mencocokkan dokumen SPJ dengan kondisi fisik di lapangan.
-Kualitas Pembangunan: Memastikan infrastruktur desa dibangun sesuai standar dan mutu.
-Kepatuhan Aturan: Menjaga agar pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan.
-Transparansi & Akuntabilitas: Meningkatkan keterbukaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
-Evaluasi Kinerja: Mengetahui perkembangan kinerja pemerintahan desa dan memberikan catatan perbaikan.
Kegiatan yang Dilakukan:
-Pengecekan Fisik: Kunjungan langsung ke lokasi pembangunan (jalan lingkungan, jembatan, gapura, dll.).
-Verifikasi Dokumen: Pemeriksaan administrasi, SPJ, dan laporan keuangan.
-Diskusi & Pembinaan: Forum diskusi antara perangkat desa, tim kecamatan, dan pendamping desa.
Pelaksana & Peserta:
– Pelaksana: Pemerintah Desa setempat dan Tim Monitoring dari Kecamatan (Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa, Babinsa, dll.).
-Peserta: Camat, Kepala Desa, BPD, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan unsur terkait lainnya.
Contoh Hasil:
-Adanya temuan ketidakrataan jalan yang akan ditindaklanjuti.
– Hasil monev menunjukkan kesesuaian antara SPJ dan fisik, menandakan transparansi.
-Monev DD tahap II Tahun 2025 Desa Danau Liang Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong
Tahun 2025 .

Monev Tahap II Tahun 2025, Pemdes Danau Liang Sukses menyelkesaikan Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani [JUT] sepanjang 165 Meter Tahap II Tahun 2025 telah selesai 100 Persen.
Pada Monev tersebut dihadiri Camat Lebong Tengah beserta Tim Evaluasi Kecamatan, Kepala Desa Danau Liang, Pjs Kades, Lia Fransisca, A.Md , beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Bhabinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Tingkat Kecamatan, TPK serta Awak Media.
Pelaksanaan monev dilakukan dengan meninjau langsung sejumlah titik kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2025. Tim monev memeriksa progres fisik, administrasi penggunaan anggaran, serta dampak dari kegiatan terhadap masyarakat.
Pjs Kepala Desa Danau Liang, Lia Fransisca, A.Md , menyampaikan bahwa monev ini penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan program desa. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta sesuai dengan regulasi,” ujarnya.
“Selain itu, monev ini juga menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah desa dalam menyusun langkah perbaikan ke depan, terutama terkait pengelolaan anggaran dan efektivitas program. Masyarakat diharapkan turut mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi dan saran demi terciptanya pembangunan desa yang lebih baik,” ujar Kades menambahkan.
Kades juga menegaskan,”Dengan adanya monev Dana Desa 2025 ini, Pemerintah Desa Danau Liang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan, kinerja, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa demi kesejahteraan masyarakat,”tutupnya.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Lebong Tengah, kegiatan ini merupakan upaya rutin yang dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh program yang dibiayai Dana Desa berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Camat Lebong Tengah menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan desa, khususnya yang menggunakan Dana Desa. Beliau menyampaikan bahwa pembangunan harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip kejujuran, keterbukaan, serta tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah desa, pendamping desa, kecamatan, dan stakeholder lainnya merupakan kunci keberhasilan pembangunan desa yang berkualitas.[Darlin/Adv]

