Lebong | Bengkulu post.id.–Pembangunan Saluran irigasi di tahun -2025 Desa Bungin. Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, Provinsi bengkulu, saat ini tengah menjadi sorotan. Lantaran di sinyalir terjadinya indikasi dugaan. Korupsi dan penggelembungan harga Satuan. Pembangunan Saluran ( irigasi ). Dugaan mencari keuntungan pribadi semata, Sehingga Negara di rugikan ulah oknum kepala desa pjs tersebut.Bahkan kegiatan lainnya Terindikasi di jadikan lahan mencari keuntungan semata. Senin/26/januari/2026.
Proyek pembangunan Saluran ( irigasi ) desa Bungin, yang bersumber dari dana desa di tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran yang tidak sedikit Hingga mencapai Rp 165.000.000. dengan Volume 80 meter. Dugaan dijadikan sebagai lahan mencari kesempatan untuk memproleh keuntungan pribadi. Sehingga terindikasi ajang korupsi
Pasalnya”proyek dengan nilai yang lumayan besar tersebut dugaan diterapkan dengan kualitas mutu beton dan harga yang tidak sesuai spesifikasi Rab yang ada,Sehingga Rawan kerusakan Bahkan baru beberapa bulan bangunan tersebut suda retak di beberapa titik. di tahun anggaran 2025, Bahkan kegiatan lainnya di jadikan lahan mencari keuntungan pribadi. Seperti Conto Dokumen tertulis di bawah ini
1.( Penyertaan Modal BUMDES milik Desa, dengan total Nilai Rp 86.059.680
2.( Penyediaan sarana, Aset tetap/Perkantoran/Pemerintah, dengan total Nilai Rp 39.600.000
3.( Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak, dengan total Nilai Rp 21.000.000
4.( Bantuan Honor Pengajar,Pakaian Seragam Operasional dst, dengan total Nilai Rp 16.800.000
5.( Perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan dll,tingkat Desa, dengan total Nilai Rp 33.720.000
6.( Detail data Penyaluran Pembinaan PKK, dengan total Nilai Rp 33.440.000
7.( Makanan tambahan,kelas ibu Hamil, kelas Lansia, insentif kader posyandu, dengan total Nilai Rp 30.000.000. di tahun 2025
menurut sala satu Warga yang Enggan di tulis namanya. Mengatakan bahwa pembangunan tersebut di kerjakan asal-asaljadi serta tidak sesuai dikerjakan dengan dana begitu besar. Hingga mencapai Ratusan juta lebih.Dan irigasi tersebut tidak akan tahan lama kalau kita lihat cara kerjanya. Seperti conto bangunan tersebut baru beberapa bulan suda di kerjakan, namun bangunan irigasi suda mulai retak, dimana mutu kualitas tersebut. Dan kami selaku warga desa berharap kepada pihak terkait bisa turun kelokasi dan memeriksa ( saluran irigasi ) dan anggaran biaya pembangunan Serta dana kegiatan lainnya, mulai dari fisik,maupun non fisik serta adminitrasi nya di desa Bungin ini, menurut kami banyak yang janggal. Coba periksa secara detil bangunan nya di ragukan ketebalan nya, dan dana program ketahanan pangan nya seperti ada permainan yang ditutupi Pak. tutur warga
Maka Tiem investigasi provinsi bengkulu akan mengambil langka dan ke bijakkan akan segera melaporkan Kepala desa pjs Bungin ke pihak Hukum APH terkait. Supaya bisa di proses secara hukum yang benar benar ada di kabupaten Lebong.hingga ke tingkat provinsi bengkulu…
Lanjut. Hingga berita ini kami terbitkan Awak media.masi mencoba mengonfirmasi melalui Via Tlpon/WhastApp guna meminta hak jawab dan sanggahan kepada kepala desa PJS dan TPK. Sebagai pelaksanaan kegiatan Pembangunan saluran irigasi dan kegiatan lainnya.Supaya pemberitaan kami berimbang
Alhasil saat di konfirmasi melalui via whastApp ini, Kepala Desa pjs Bungin. Memberi sanggahan dan jawaban. Sebelum nya Saya mohon maaf. Yang berkaitan dengan Pembangunan irigasi itu sudah di kerjakan 100 persen,Sesuai dengan gambar dan pisiknya ada titik, satu Pembuatan gorong,gorong dan untuk kegiatan desa bungin ada yang masuk ke non ermak, Desa bungin yang masuk non ermak senilai 107 juta,yang tidak cair tahap dua ini.pungkas pjs bungin.( Darlin.)

