Patukan Elang Juvi Polres Kepahiang Sambar Pelaku Pencuri Motor Hingga Tak Berkutik

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu dengan kejelian dan analisa serta kecepatan dan ketajaman indera yang luar biasa sehingga diduga pelaku pencurian bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat dalam waktu singkat dapat diselesaikan dengan menangkap terduga pelaku beserta barang bukti, diterangkan Kapolres Kepahiang didampingi Kasat Reskrim, Kanit Tipidter, Kanit Pidum dan Sie Humas saat Press release, pada Selasa siang (24/2/2026) didepan gedung Satreskrim Polres Kepahiang.

Tim Buser Elang Juvi Polres Kepahiang bergerak cepat. Hanya dalam waktu satu jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni ZL dan JH, warga Kabupaten Kepahiang.Tim Elang Juvi juga membekuk seorang penadah berinisial DS.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/23/II/2026/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU tanggal 24 Februari 2026, korban Ega Julian Saputra tengah di perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Pungguk Beringang,” jelas Kapolres.

Di tengah perjalanan, korban bertemu ZL. Pelaku kemudian menjalankan modus klasik, berpura-pura meminta tolong agar diantar menjemput sepeda motor miliknya yang disebut-sebut mogok dijalan Ring Road Kepahiang.
Korban yang tidak menaruh curiga langsung membantu. Namun di tengah perjalanan, ZL mulai memainkan skenario. Ia meminjam ponsel korban dengan alasan ingin menghubungi temannya. Tak berhenti di situ, ZL berpura-pura ingin buang air besar dan mengambil batu di pinggir jalan.

Saat korban turun dari motor, ZL langsung tancap gas dan kabur meninggalkan korban di lokasi.

Setelah berhasil membawa kabur motor korban, ZL langsung menyusul rekannya JH di Desa Tebat Monok. Keduanya sepakat menjual motor hasil begal tersebut ke Desa Tapak Gedung kepada penadah berinisial DS.
” Saat berhasil membawa motor korban, terduga pelaku ZL menyusul rekannya JH di Desa Tebat Monok. Keduanya sepakat menjual motor hasil begal ke Desa Tapak Gedung kepada penadah DS dengan harga jual Rp1 juta,” sampai Kapolres.
Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH mengimbau kepada masyarakat
” Tetap berhati -hati, waspada apalagi berkendara di waktu malam melintas di area jalan ringroad karena situasi gelap, sekali lagi tetap waspada,” tegas Kapolres.
Kapolres Kepahiang apresiasi atas kinerja Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang dengan kerjasama yang sangat brilian sehingga sangat cepat mengungkapkan dan menangkap terduga pelaku kejahatan curanmor.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *